Hotma Cegah Jaksa Kasasi

Pendidikan | Sabtu, 26 Mei 2012 - 10:28 WIB

Hotma Cegah Jaksa Kasasi
Mindo Tampubolon (kanan) dan pengaceranya Hotma Sitompul.

Laporan RPG, Batam

Hotma Sitompoel pengacara AKBP Mindo Tampubolon mengatakan akan menemui Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda  indak Pidana Umum (JAM Pidum) agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Mindo tidak melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Karena Pak Mindo bebas murni,  dengan bukti apa mau di-kasasikan JPU. Tidak ada dasar hukumnya,” ujar Hotma Sitompul saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, kemarin.

Hal itu dilakukan Hotma, karena upaya kasasi dapat menghambat karir Mindo di institusi Kepolisian.  “Ini yang tidak kita inginkan,” bebernya.  

Selain itu,  Hotma juga akan melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Propam Mabes Polri.  

”Kita akan laporkan secara resmi perbuatan dan rekayasa Kombes Wibowo serta penyidiknya,” ujar Hotma Sitompul.

Hotma akan meminta pertanggung jawaban Kombes Wibowo atas dugaan rekayasa penyidikan pembunuhan Putri Mega Umboh hingga menyeret Mindo di dalam kasus pembunuhan tersebut.

 “Ini tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya lagi. Menurut Hotma, ia melakukan itu untuk memperbaiki institusi Polri, sehingga tidak ada lagi korban yang lain seperti Mindo. Dihukum dengan perbuatan yang tak pernah dilakukannya.

“Ini kita lakukan atas nama pengacara bukan Pak Mindo. Karena Pak Mindo sendiri sudah ikhlas dengan kasus yang menimpanya, dan ingin berkarir lagi di institusi kepolisian,” ujarnya.

Hotma mengatakan Mindo tidak mau mempermasalahkan lagi kasus yang membuatnya dipenjara selama beberapa bulan. “Ini inisitaif pengacara mindo untuk perbaikan institusi kepolisian,” bebernya.

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono tidak mengangkat telepon ketika hendak dikonfirmasi terkait laporan yang akan dilayangkan pengacara Mindo ke Propam Mabes Polri.

Rumah Orangtua Mindo Kosong

Kasus yang menimpa AKBP Mindo Tampubolon tampaknya menjadi perhatian serius pihak keluarga, terutama orang tuanya, Raja Nafogus. Sudah dua bulan terakhir, rumah orangtuanya yang terletak di Jalan Sisingamangaraja kosong, selama itu pula Raja Nafogus beserta istri berada di Batam, Kepulauan Riau, tempat di mana proses hukum terhadap Mindo dilakukan.

Hal ini diketahui dari salah seorang satpam yang berada di rumah bertingkat dua itu, Arifin. Dikatakannya, sudah dua bulan terakhir rumah itu hanya dijaga oleh satpam.

 ‘’Sudah dua bulan cuma satpam yang jaga. Saya juga sudah dua bulan tak bertemu dengan bapak,’’ ujar Arifin.

Meski begitu sebagai orang yang bekerja pada keluarga Mindo, Arifin mengaku senang mengetahui bahwa anak majikannya ini divonis bebas. ‘’Mudah-mudahan pelaku yang sebenarnya tertangkap,’’ harapnya.(ass/ali/eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook