14 Aset Pemprov Riau ‘’Tercecer’’ di Kepri

Pendidikan | Kamis, 26 April 2012 - 09:12 WIB

PEKANBARU (RP)- Biro Perlengkapan Setdaprov Riau menemukan 14 aset Pemerintah provinsi Riau masih tercecer di Kepulauan Riau. Itu diketahui, dari hasil inventarisir yang dilakukan baru-baru ini.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau Abdi Haro melalui Kasubag Inventarisasi Edi Saputra kepada Riau Pos, Rabu (25/4) di Kantor Gubernur Riau. ‘’Kita terus melakukan inventarisir secara menyeluruh. Memang ada 14 aset milik Pemprov Riau yang masih berada di Kepri. Namun ini segera kita carikan solusinya,’’ ungkap Edi.

Edi mengaku, beberapa hari lalu pihaknya sudah melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi aset milik Provinsi Riau tersebut. Aset yang ‘’tercecer’’ berupa lahan dan bangunan kantor, yang tersebar di beberapa daerah di Kepri.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskan Edi, 14 lokasi itu tersebar di Natuna, Anambas, Tanjung Pinang, Batam, Tanjung Balai Karimun dan beberapa daerah lainnya. Satu persatu, aset yang umumnya peninggalan Kementerian Pertanian itu, diinventarisir dan didata.

Menurutnya, tujuan Biro Perlengkapan melakukan inventarisir yakni untuk memastikan kalau lahan dan bangunan itu benar-benar aset milik Pemprov Riau, sebelum berpisah dulu. Sesuai aturan, semua aset itu akan diserahkan ke Pemprov Kepri.

‘’Kita khawatir, karena zaman dulu itu kan mana tahu, ada lahan warga yang memang dipinjamkan untuk pembangunan kantor. Ini kita lakukan untuk menghindari gugatan di kemudian hari sebelum diserahkan ke Pemprov Kepri,’’ tegas Edi.

Usai melakukan inventarisasi aset di Kepri itu, Edi mengaku pihaknya akan membahasnya dengan Komisi B DPRD Riau. Setelah itu, baru diserahkan ke Pemprov Kepri dengan membuat berita acaranya.

Dia menilai, saat proses pemisahan kedua provinsi itu telah dibuat suatu kesepakatan bersama. Di mana, disebutkan, seluruh aset milik Pemprov Riau yang ada di Kepri diserahkan ke Kepri. ‘’Makanya seluruh aset itu, kita data kembali sebelum diserahkan secara resmi agar tidak ada yang menyalahi aturan,’’ sebut Edi.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook