BATAM (RP) - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengaku akan menindak tegas siapapun oknum yang terlibat dalam penambangan pasir darat dan laut di Batam.
Tindakan tegas ini tak hanya berlaku untuk masyarakat sipil, namun juga semua unsur Muspida Kota Batam.
‘’Kalau ada oknum lembaga pemerintahan membeking tambang pasir, akan ditindak. Dan dalam hal ini tak ada yang akan membela,’’ katanya usai memimpin rapat Muspida di Kantor Pemko Batam lantai 4, Selasa (24/12).
Menurut dia, hasil rapat Muspida menginginkan jika seluruh tambang pasir baik darat dan laut di Batam bisa segera ditertibkan.
Apalagi dirinya sama sekali tak pernah memberi izin kepada siapapun termasuk Bapedalda untuk melakukan tambang pasir. Karena itu, ditegaskanya jika tambang pasir di Batam adalah ilegal.
‘’Satu kalipun saya tak pernah memberi izin. Jadi hasil rapat tadi, kita sepakat menertibkan tambang pasir darat dan laut. Tak ada keragu-raguan dalam hal ini,’’ beber Dahlan.
Dahlan juga mengimbau kepada siapa saja agar tidak melakukan penambangan pasir di Batam. Meski hal itu untuk keperluan pembangunan di Batam.
Termasuk informasi yang mengatakan jika tambang pasir di Pulau Ngenang bertujuan untuk pembangunan di Batuampar.
‘’Saya tak ada kasih izin, meski saya punya wewenang untuk itu. Kalaupun dilakukan (penambangan pasir, red) itu harus ada kajian mendalam. Gunung pasir pun belum tentu kita beri izin, apalagi daratan dan laut,’’ sebut Dahlan.
Mantan Humas BP Kawasan ini mengatakan jika tambang pasir memiliki dampak yang sangat luar biasa. Apalagi untuk Batam ke depan. Seperti daratan akan semakin menyusut hingga kedalaman laut semakin tak terkontrol.
Dicontohkannya, seorang remaja baru-baru ini meninggal dunia karena terperosok lumpur yang ada di laut Batam.
‘’Ini sangat berbahaya karena sudah merenggut nyawa, bahaya terhadap lingkungan dan bisa jadi sumber penyakit. Kita tak akan membela oknum seperti ini,’’ terang Dahlan.
Masih kata Dahlan, unsur pimpinan daerah juga berencana akan melakukan patroli di tempat-tempat yang diduga sering terjadi penambangan pasir.
‘’Kita akan patroli satu bulan ini. Tindakan tegas seperti penyitaan alat dan prosedur lainnya,’’ pungkas Dahlan.(she/rpg)