BATAM (RP) - Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani terpilih sabagai Kepala Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan masa jabatan 2013-2018.
Ia terpilih secara aklamasi dalam pemilihan yang diikuti delapan kepala daerah provinsi di Swisbel Hotel Harbour Bay, Kamis (24/10).
Provinsi kepulauan yang ikut dalam acara tersebut adalah Kepri sebagai tuan rumah, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bangka Belitung, Sulut dan Sultra. Selain Gubernur dan Ketua DPRD setiap Provinsi Kepulauan juga hadir dalam acara ini.
Usai terpilih, Muhammad Sani mengatakan akan mengerjakan dua agenda BKS yang akan digesa di antaranya menggesa revisi UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Merancang Pertemuan Delapan Gubernur provinsi kepulauan.
‘’Saya akan segera menemui panitia khusus Komisi II DPR RI untuk membahas Revisi UU No 32 tahun 2004 yang tidak berlaku adil pada provinsi kepulauan,’’ katanya.
Sani berharap dalam revisi UU itu nantinya, ada pasal yang memberikan perhatian lebih kepada provinsi yang memiliki karakter kelautan.
Hal yang sama diungkapkan Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Saud Situmorang.
Menurutnya dalam penghitungan anggaran, daerah perairan harus diperhitungkan sebagai variabel. Saud mengakui terdapat perbedaan yang signifikan antara provinsi perairan dengan provinsi daratan.(ian/mng)