BATAM (RP) - Mundurnya Azirwan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri karena menjadi narapidana kasus korupsi berefek ke Batam.
Salah seorang pejabat eselon III di Pemko Batam akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya karena pernah terlibat kasus korupsi pembangunan saluran drainase di Nongsa beberapa tahun lalu.
Pejabat yang mengundurkan diri ini adalah Rusdi Ruslan. Ia pada pekan lalu dilantik Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menjadi salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Bapeko Batam.
Sebelum mutasi ke Bapeko, Rusdi usai dipenjara kembali mendapat jabatan di Dinas Pekerjaan Umum Pemko Batam.
Rusdi sebenarnya mengundurkan diri dari jabatannya bersamaan dengan hari dimana Azirwan mundur walau keduanya tidak terlibat kasus yang sama.
Kabag Humas Pemko Ardiwinata membenarkan pengunduran diri Rusdi ini. “Iya benar beliau sudah ajukan pengunduran diri,” ujar Ardi, Rabu (24/10) sore.
Informasi yang diperoleh koran ini, surat pengunduran diri Rusdi ini langsung direspon Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.
Dahlan bahkan rencananya pagi ini (25/10) akan melantik pengganti Rusdi. Bahkan tidak hanya Rusdi, ada sejumlah pejabat baik eselon II, III dan IV akan kembali dimutasikan.
Sikap Rusdi ini diapresiasi kalangan DPRD Batam. Anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan Helmy Hemilton mengatakan sikap Rusdi ini sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai pegawai yang menjunjung reformasi birokrasi.
“Ini perlu diapresiasi. Harusnya pejabat lain yang pernah terlibat kasus dan berkekuatan hukum tetap legowo seperti Rusdi ini,” ujar Helmy.
Masih kata politisi Partai Demokrat ini, Pemko Batam butuh pejabat-pejabat yang baik dan tidak KKN untuk meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Mundurnya Rusdi menurut dia adalah ‘pintu masuk’ untuk reformasi birokrasi di lingkup Pemko Batam. Ia juga mengingatkan wali kota untuk tidak menggunakan lagi pejabat yang bermasalah.(spt/eca)