BATAM (RP) - Direktur PTSP dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho membantah adanya praktik monopoli dalam impor hortikultura. Ia mengaku banyak yang berniat menjadi calon importir, tetapi terhalang karena tidak memenuhi syarat.
Saat ini hanya ada satu importir hortikultura karena sudah melengkapi sejumlah persyaratan.
Menurut Djoko, izin menjadi importir masih di tangan Kementan. Tetapi BP Batam sedang berupaya agar izin tersebut bisa diurus di Batam. ‘’Tidak ada praktik monopoli, banyak yang tidak bisa menjadi importir karena tidak memenuhi syarat,’’ katanya.
Beberapa syarat yang harus dimiliki seorang importir adalah harus memiliki gudang berpendingin (cold storage), mobil berpendingin, harus memiliki kantor. ‘’Kalau syarat lainnya saya lupa,’’ tambahnya.
Djoko berharap juga Kementan bisa memberikan hak-hak dan kekhususan yang dimiliki BP Batam selaku daerah kawasan FTZ.
Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK, HM Sany, juga dengan tegas membantah tudingan dari Apindo terkait monopoli impor hortikultura. Meski demikian, ia tidak mau berkomentar banyak. ‘’Itu kata Apindo. Tidak ada monopoli, dan monopoli itu kan dilarang,’’ katanya.(ian/rpg)