BATAM (RP) – Perusahaan angkutan umum terkemuka dari Jakarta, Blue Bird, menunjukkan komitmennya untuk memajukan transportasi umum di Batam. Kemarin (24/7), 50 unit taksi baru yang akan dioperasikan telah tiba di Kota Batam.
Pantauan Batam Pos di pelabuhan Batuampar, ke-50 unit taksi Blue Bird baru saja diturunkan dari kapal. “Burung Biru” itu dijejer di depan kantor PT Persero Batam.
Taksi-taksi itu jenisnya Toyota Limo keluaran 2012. Warnanya biru dengan tulisan dan logo Blue Bird di samping pintu taksi dan kaca film depan. Perangkat taksi itu lengkap, termasuk argo meter di dalamnya.
“Hari ini kami menurunkan 50 unit taksi dari Blue Bird, dan semua akan diamankan di parkiran PT Persero,” ucap Yogo, staf dari PT Agung Raya, yang membawa taksi Blue Bird ke Batam, Selasa (24/7).
Menurut Yogo, ia hanya mengantar taksi-taksi itu. “Semuanya 500 unit, namun tahap awal baru 50 unit. Tugas kam hanya mengantar ke pelabuhan, sesuai dengan permintaan dari Blue Bird-nya,” kata Yogo.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri, mengatakan kalau Blue Bird memang sudah memiliki izin operasional.
“Dalam lima tahun Blue Bird harus memiliki 200-300 armada. Jika terpenuhi, maka bisa ditambah kuotanya sesuai kemampuan Blue Bird. Tapi kalau tak sanggup, akan diserahkan ke pihak lain,” kata Zulhendri, Selasa (24/7).
Sebelumnya pihak Blue Bird telah berkomitmen untuk menyediakan 500 unit taksi baru untuk operasional di Batam.
Sebenarnya, kata Zulhendri, pertaksian di Batam ini terbuka untuk siapa saja yang punya badan hukum. Bukan hanya Blue Bird atau taksi lain yang sudah beroperasi selama ini, terbuka juga untuk perusahaan lainnya.
“Karena kita masih butuh 701 unit taksi baru lagi,” katanya.
Zulhendri mengatakan hingga tahun 2013 berdasarkan kajian, Batam membutuhkan sekitar 3 ribu unit taksi berargo untuk melayani masyarakat. Tapi yang ada sampai saat ini hanya 2.299 unit dari berbagai operator taksi.
Ia juga mengatakan mulai saat ini taksi Blue Bird sudah bisa beroperasi di jalan raya karena sudah ada 50 unit taksi mereka yang masuk.
Terkait tarif, Zulhendri mengaku tetap mengacu pada peraturan Wali Kota yakni tarif atas Rp6000 dan tarif bawah Rp5000 setiap buka pintu taksi.
Tarif atas ini diberlakukan jika operator punya pelayanan lebih berupa penggunaan AC, adanya pelayanan purna, keamanan dan kenyamanan masyarakat juga terjaga. (spt/m1/rpg)