18 Imigran Berstatus Pengungsi

Pendidikan | Rabu, 25 Juli 2012 - 06:38 WIB

TANJUNGPINANG (RP) - Sebanyak 18 imigran asal Myamnar yang berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, sudah mendapatkan status pengungsi sejak beberapa bulan lalu.

Namun, seluruh imigran itu belum bisa berangkat karena harus menunggu keputusan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Total imigran yang sudah mendapatkan status pengungsi dari UNHCR sebanyak 40 orang. “Mereka tinggal menunggu diberangkatkan UNHCR.

Sebelum ke negara ketiga, para pengungsi ini dibawa ke isolasi dulu sembari menunggu jadwal berangkat,” ungkap Kepala Rudenim Tanjungpinang, M Yunus Junaid.

Dikatakan Yunus, dari 40 orang yang sudah mendapatkan status pengungsi itu, ada yang sudah menunggu diberangkatkan hingga 2,5 tahun. Hal ini yang membuat mereka semakin kehilangan harapan dan akhirnya nekad kabur.

Khusus Mynmar, saat ini sudah sebanyak 122 orang yang ada di Rudenim. Dari jumlah ini, sebanyak 82 orang asal Rohingya dengan perincian 17 orang di antaranya anak-anak. “Dari total ini jumlah imigran di Rudenim sudah mencapai 342 orang,” tuturnya.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook