Dua Kapal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

Pendidikan | Selasa, 25 Juni 2013 - 09:23 WIB

SAGULUNG (RP) - Satuan kerja (Satker) PSKDP Batam di Jembatan II Barelang menangkap dua Kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga melakukan illegal fishing di perairan teritorial Natuna, Sabtu (22/6).

Dua kapal ikan asing itu, di antaranya KM QNG 90243 TS yang dinakhodai oleh Nguyen Van Lat dan KM QNG 95004 TS yang dinakhodai oleh Tran Nam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kedua kapal itu belum mendapatan ikan, namun diindikasi hendak menangkap ikan tanpa dokumen yang sah.

Dari dua kapal itu, KP HIU 009 armada PSDKP mengamankan dua unit peralatan selam (kompresor dan selang), dua alat navigasi dan komunikasi serta es batu.

‘’Kedua kapal itu diamankan saat armada kami KP HIU 009 yang bekerja sama dengan Bakorkamla melakukan patroli rutin di peraaran Natuna dan saat ini sudah diamankan termasuk dua nahkoda kapalnya,’’ kata kepala Satker PSDKP Batam Akhmadon.

Dari dua kapal itu ada 22 awak kapal yang diamankan, namun hanya dua yang dijadikan tersangka yakni nahkoda masing-masing kapal, sementara awak kapal lainnya akan dipulangkan ke negara asalnya.

Dua nakhoda kapal itu dijerat Pasal 5 huruf a junto Pasal 92 junto Pasal 26 junto Pasal 93 ayat 2 junto Pasal 27 ayat 2 junto Pasal 9 junto Pasal 104 ayat 2 junto Pasal 105 ayat 1 UU No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.(eja/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook