Impor Ponsel ke Batam Dihentikan

Pendidikan | Kamis, 25 April 2013 - 10:20 WIB

BATAM (RP) - Impor ponsel, komputer genggam dan komputer tablet ke Batam sudah dua pekan terhenti. Hal ini dikarenakan belum keluarnya aturan Dewan Kawasan FTZ terkait impor ponsel.

Kasi Intel Bea Cukai Batam, Salomo Vino mengungkapkan, komoditas tersebut sampai saat ini belum bisa dimasukkan karena Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) belum menetapkan kuota pemasukan sejalan dengan penerapan Permendag No 82/2012.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sudah dua pekan berhenti, impor handphone belum bisa masuk. Belum ada kuota dari BP Batam,’’ katanya di Hotel Harmoni One, Rabu (24/4).

Menurut Salomo, sebelumnya kuota Ponsel yang akan dimasukkan ke Batam ditetapkan BP Batam setiap 30 hari, sebelum dikeluarkan Permendag No 82/2012 tentang ketentuan impor telepon seluler, komputer genggam (handheld) dan komputer tablet. 

‘’Permendag itu masa berlakunya mulai Maret lalu. Tetapi karena belum ada ketentuan kuota makanya sudah dua pekan ini tidak ada lagi impor ponsel. Karena dalam Permendag itu disebut bahwa kuota dari BP Batam,’’ Kata Salomo.

Saat ini pihak BP Batam dan Dewan Kawasan FTZ BBK katanya sedang  menggodok peraturan Ketua DK. Aturan ini nantinya yang akan mengatur tata cara penerbitan Importir Terdaftar (IT) oleh BP Batam dengan tetap mengacu kepada Permendag.

‘’Permendag itu masih digodok, untuk mengatur penerbitan IT. Jika IT sudah selesai baru bisa ajukan lagi,’’ tuturnya.

Berdasarkan catatan BC Batam, rata-rata kuota ponsel di Batam yang ditetapkan BP Batam mencapai 8 ribu hingga 10 ribu setiap bulan. Sebagian besar pemasok ponsel dari Singapura dan Cina.(ian/mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook