KOTA (RIAUPOS.CO) - Pekan lalu komite SMA 14 Pekanbaru dibekukan. Dengan demikian pihak sekolah tidak dibenarkan lagi melakukan pungutan di luar aturan karena tidak disepakati perwakilan wali murid. Terkait hal ini Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Rudyanto mengingatkan pihak sekolah agar dapat mencermati kondisi ini karena baik komite dan pihak sekolah berkewajiban memajukan SDM di sekolah.
Demikian ditegaskan Rudyanto kepada Riau Pos, Senin (23/7) saat ditemui di kantor gubernur. Menurutnya komite pihak sekolah berkewajiban memajukan SDM di sekolah.
Demikian ditegaskan Rudyanto kepada Riau Pos, Senin (23/7) saat ditemui di kantor gubernur. Menurutnya, komite merupakan penunjang dalam dunia pendidikan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Sehingga sebenarnya menurut Rudi persoalan di SMA 14 tidak perlu terjadi.
“Sekolah dan komite harusnya mewujudkan pendidikan berkualitas di sekolah agar lebih maju. Komite kami bekukan dulu, karena itu solusi terbaik sementara atas persoalan di sekolah tersebut,” ujarnya.
Dengan pembekuan komite ini, lanjutnya, Disdik Riau akan melihat bagaimana sekolah berjalan. Sehingga kalau dua-duanya sama ingin memajukan sekolah, maka seharusnya tidak mengedepankan ego satu sama lain. Tanpa komite lanjutnya, bantuan-bantuan tidak bisa diterima pihak sekolah.
Atas persoalan SMA 14, diakuinya ada permintaan komite benar dan ada juga yang salah. “Misalnya komite jangan terlalu urus sekolah dan sekolah harus paparkan laporan uang komite. Jadi kami lihat kondisinya, nanti akan didudukkan kembali kalau keduanya sama-sama hadir mendukung dan memajukan pendidikan Riau, kalau tujuan baik kami benahi,” tegasnya.
Disdik Riau pun, dijelaskan Rudy, sudah menurunkan tim pengawas mendalami persoalan di SMA 14 dimaksud. Ia berharap pihak komite yang dibekukan dan pihak sekolah kalau berpikiran majunya pendidikan maka hendaknya komite jangan terlalu masuk ke dalam sistem pendidikan sekolah. “Karena mereka ini sebenarnya mitra, sekolah lain juga ada persoalan antara komite dan sekolah namun bisa diselesaikan secara internal,” pungkasnya.(egp)