BATAM (RP) - Sebagai provinsi bahari, wilayah Kepri rentan terhadap aksi pencurian ikan atau ilegal fishing oleh negara luar.
Untuk itu Polda Kepri memepersiapkan penyidik yang andal untuk mengatasi persoalan tersebut.
‘’Sehingga fungsi Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri mahir dan trampil dalam melakukan penyidikan tindak pidana ilegal fihing,” ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende pada pembukaan pelatihan fungsi teknis kepolisian gelombang XII di Gedung Graha Lancang Kuning Mapolda Kepri, kemarin.
“Memahami bidang yang telah diatur dalam peranngkat perundang-undangan yakni perairan, pelayaran, imigrasi, kepabeanan, perikanan, kelestarian sumberdaya alam, cagar budaya dan lingkungan hidup,” tukas Yotje.
Penyidik usai pelatihan ini , Lanjut Yotje diharapkan bisa trampil melaksanakan penyidikan kasus tindak pidana ilegal fishing.(hgt/rpg)