Tak Ada Pendingin, Reekspor Ikan Berfomalin Batal

Pendidikan | Jumat, 24 Februari 2012 - 07:50 WIB

Tak Ada Pendingin, Reekspor Ikan Berfomalin Batal
Kepala Kantor Karantina Ikan Kelas 1 Batam, Ashari Syarief menunjukkan ribuan kotak berisi ikan kembung beku asal Pakistan yang mengandung formalin di gudang ikan di Telaga Punggur, Selasa (21/2/2012). Ikan sebanyak 25 ton ini rencananya akan di re ekspor ke negara asalnya. (Foto: RPG)

BATAM (RP) - Rencana reekspor 25 ton ikan kembung berformalin asal Pakistan, Kamis (23/2) batal. Pengimpornya, PT Bintang Nusantara Mulia (PTBNM), beralasan tak bisa mengirim ikan itu karena tak punya kontainer freezer.

‘’Rencana mereekspor ikan tersebut kembali ke negara asal disebabkan masalah kontainer. Pengusaha (importir) ikan beralasan disebabkan ketiadaan kontainer pendingin,” kata Kepala Kantor (Kakan) Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam, Ashari Syarif, di Batam Centre.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskan Ashari, kontainer berfreezer di Batam tidak banyak dan jumlahnya terbatas. Sedangkan kontainer yang dipergunakan saat ikan kembung tersebut masuk ke Batam sudah dikembalikan ke negara transit impor ikan tersebut, yakni Singapura.

‘’Sementara untuk menyewa kembali kontainer tersebut harus mengantri. Tapi pengusaha (importir  PT Bintang Nusantara Mulia (PTBNM), red) sudah janji reeksport akan dapat dilakukan pada 26 Februari atau paling tidak pada 27 Februari ini,” jelasnya.

Ikan berformalin itu, jelasnya masuk ke Batam setelah singgah terlebih dahulu ke negara transit eksport-import, Singapura. Puluhan ton ikan kembung yang dikemas dalam 2.500 kardus, yang tiap kardus berisi 10 kg ikan tersebut, menurut penjelasan Ashari, saat ini masih  tersimpan aman di storage milik importir PTBNM Telagapunggur.

“Ada staf (di Pos Kantor Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam di Telagapunggur) yang ditugaskan ke sana, mengawasi. Intinya, tiap barang yang keluar atau masuk (dari storage) tetap dijaga,” jelas Ashari.

Importir, kata dia, tidak akan bisa berbuat macam-macam dengan membawa keluar ikan-ikan yang telah disegel di storagenya itu. “Yang pasti ikan itu tidak akan dapat keluar dari storagenya. Kalau itu dilakukan mereka, maka ijinnya akan kita cabut. Jadi sangsinya berat. Mereka tidak akan nekat melakukannya,” ucap Ashari.

Ditanya mengenai nilai ikan kembung tersebut, Ashari mengatakan dipasaran grosir saat ini harga ikan kembung per-kg Rp15 ribu. “Jadi tinggal kalikan saja dengan 25 ton,” katanya. Sejumlah pedagang ikan yang menjual ikan gembung lokal, di Pasar Raya Mitra Raya, Batam Kota, mengakui mengalami penyusutan pembeli. Penurunan pembeli disebabkan kekhawatiran konsumen terhadap ikan gembong berformalin.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook