Siswa Korban Pencabulan Ikuti UN

Pendidikan | Selasa, 23 April 2013 - 11:20 WIB

BATAMCENTRE (BP) - Pelajar kelas sembilan yangdiduga menjadi korban pencabulan mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 28, H,  seluruhnya mengikuti ujian Nasional (UN), Senin (22/4).  Setelah dipastikan Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Rudi, ketika berkunjung ke sekolah tersebut, kemarin.

Rudi sengaja datang ke sekolah tersebut tanpa didampingi stafnya untuk mengetahui langsung keadaan UN SMPN 28 pasca kejadian pencabulan. Hal tersebut ternyata tidak mempengaruhi korban, maupun pelajar lainnya. ‘’Mereka (korban) ikut ujian semua kan?,’’ tanya Rudi kepada Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 28, Nurmi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Nurmi mengatakan, seluruh siswa kelas sembilan mengikuti UN pada tahun ini. ‘’Tidak ada satupun yang absen Pak,’’ ungkap Nurmi, menjawab orang nomor dua di Pemko Batam ini.

Menurutnya, pelajar kelas sembilan SMPN 28 berjumlah 106, peserta di sekolah itu dibagi enam kelas. ‘’Soalnya lengkap semua, tidak ada yang kurang,’’ jelas Nurmi lagi.

Menurut Nurmi, sepekan sebelum ujian ini pihak sekolah sempat memberikan motivasi kepada peserta UN, melalui doa bersama, maupun dukungan langsung dari guru. ‘’Guru  kita langsung memberikan dukungan buat mereka semua,’’ tutur Nurmi.

Wawako Batam ketika disinggung tentang H yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, menurutnya pelaku akan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Baik berupa sanksi sosial, sanksi pidana, maupun pekerjaannya sebgai Pegawai Negeri Sipil (PNS). ‘’Saya mengaku prihatin atas perbuatannya yang diduga mencabuli belasan mantan siswinya, hingga ditetapkan sebagai tersangka,’’ pungkasnya.(hgt/rpg/mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook