BATAM (RP) - Pelabuhan Internasional Batam Centre kembali jadi pintu masuk penyeludupan narkoba dari Malaysia ke Batam. Senin (21/10), sekitar pukul 10.20 WIB, petugas Bea dan Cukai di pelabuhan tersebut menahan Dewi Rina (37), yang datang dari Johor Bahru, Malaysia, karena membawa 2 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan dalam delapan potongan pipa.
Sabu-sabu itu dimasukkan Dewi di dalam tasnya. Begitu turun dari feri MV Bahtera Lingga, seperti penumpang lain dia ikut antre menjalani pemeriksaan. Saat barangnya masuk mesin x-ray, petugas BC melihat ada yang mencurigakan dalam tas Dewi. Ada delapan potong pipa yang ternyata berisi serbuk putih dibungkus plastik transparan di dalam tas itu. ‘’Di dalam tasnya ada delapan pipa paralon yang dipotong pendek menyerupai gelas. Isinya serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 2 kilogram,’’ ujar sumber RPG di Pelabuhan Batam Center.
Karena menduga barang tersebut adalah narkoba, petugas BC kemudian membawa Dewi ke Kantor BC di Batuampar. Dewi sempat diperiksa beberapa jam di bagian Pengawasan dan Penindakan (P2) Bea dan Cukai Batam. Setelah itu, wanita kelahiran Malang 16 September 1976 itu langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kepri.
Kepala Seksi Penyelidikan Bea Cukai Batam Budi Laksana membenarkan penangkapan tersebut. Namun Budi irit bicara. ‘’Memang benar ada penangkapan seorang wanita dari Stulang Laut Malaysia. Wanita itu diduga membawa narkoba. Tapi kami belum pastikan apakah itu narkoba dan apa jenisnya serta berapa banyak, karena kami serahkan penyelidikan lebih lanjut ke BNN,’’ ujar Budi singkat.
Usai menjalani pemeriksaan di BC, Rina yang mengenakan baju kemeja kotak-kotak dan menutupi wajahnya dengan kerudung itu langsung dibawa petugas BNNP dengan pengawalan ketat. Awak media yang mencoba mewawancarai Rina dihalangi. ‘’Nanti saja, kalau sudah selesai penyelidikan baru kalian wawancara,’’ ujar salah satu anggota polisi sambil membawa pergi Rina.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri R Panggabean yang dihubungi RPG, mengaku pihaknya akan mendalami kasus tersebut. BNNP akan memburu pemilik sabu-sabu itu. ‘’Kami tidak mau hanya kuli-kuli ini saja yang dikorbankan, aktor intelektualnya akan kita kejar,’’ kata Panggabean. Panggabean sempat meminta kasus tersebut jangan diberitakan dulu, untuk memudahkan BNNP melacak pemilik sabu. Namun, kasus tersebut sudah terlanjur menyebar.
‘’Nanti, kalau aktor intelektualnya kita tangkap, baru kita ekspos,’’ kata Panggabean. Seorang pembaca dan follower RPG sempat mengirimkan foto-foto Dewi dan sabu-sabu yang dia bawa lewat Twitter. Dalam foto itu, Dewi diperiksa di Pelabuhan Batam Centre, dengan barang bukti delapan bungkus sabu di dalam delapan potongan pipa.(rpg)