BATAM (RP) - Dinas Perhubungan Kota Batam akan meremajakan 700 unit taksi tua yang ada di Batam.
Rata-rata usia taksi yang akan diremajakan tersebut adalah 15 tahun ke atas, dan hasil peremajaan taksi tersebut pada September ini akan dilaporkan ke Wali Kota Batam.
Kadishub Kota Batam Zulhendri mengatakan saat ini ada sekitar 2.000-an taksi yang beroperasi aktif di Batam.
‘’Saat ini ada sekitar 700 taksi tua di Batam. Ini masih didata oleh petugas dan September ini seharusnya sudah selesai dilakukan peremajaan,’’ katanya, Rabu (21/8).
Menurut Zulhendri, peremajaan taksi di Batam tidak ada lagi masalah. Sesuai dengan keputusan yang disepakati dengan pengusaha taksi, bahwa taksi tua di Batam harus segera diremajakan.
Kalau tidak segera ditertibkan maka Dishub akan langsung ditertibkan, termasuk soal perijinan.
‘’Saya dengan tegas mengatakan jika dalam September mendatang masih banyak yang belum meremajakan maka kami yang akan menertibkan,’’ katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengatakan, semua taksi di Batam memang harus dibarukan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana taksi yang beroperasi maksimal umurnya 15 tahun terhitung sejak diproduksi.
Peremajaan taksi itu juga diakui Rudi sudah disepakati bersama pengelola taksi di Batam. Setelah peremajaan, semua taksi di Batam, wajib menggunakan argo. ‘’Bagi yang tidak melakukan peremajaan, Kir akan dicabut,’’ imbuhnya.
Aswen Dores, Ketua Organda Kota Batam mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak taksi yang belum melakukan peremajaan.
Ia berharap kepada semua pemiliki dan pengusaha taksi di Batam untuk segera meremajakan taksinya sebelum waktu yang ditentukan.(ian/mng)