BATAM (RP) - Banyaknya penipuan berkedok investasi yang terjadi di wilayah Kepri, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kantor perwakilannya di Batam.
Rencananya kantor yang akan dibuka tanggal 1 Januari 2014 menempati salah satu ruangan yang ada di kantor Bank Indonesia Batam Centre.
‘’Untuk kantornya, kita masih menyewa kantor BI. Sedangkan pegawai-pegawai yang sekarang mengawasi di kantor BI akan berpindah dulu ke OJK,’’ kata anggota Dewan Komisioner OJK bidang edukasi dan perlindungan konsumen, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono saat sosialisasi OJK dan Uji Publik RUU Usaha Perasuransian di Harmoni One, Sabtu (19/7).
Menurut dia, OJK mempunyai tugas mengawasi industri keuangan yang sangat perlu ada edukasi untuk perlindungan konsumen.
Sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan banyaknya perusahaan investasi bodong. Pengawasan yang dilakukan per tiga bulan ke DPR.
‘’Menemukan banyak kasus investasi bodong dan kita berikan kesempatan kepada OJK untuk lebih proaktif. Kalau dalam pengawasan kita temukan hal semacam itu, maka akan kita coba panggil,’’ kata Kusumaningtuti kepada puluhan peserta sosialisasi.
Saat ini ada sekitar 40 perusahaan keuangan yang tersebar di berbagai daerah dan tidak jelas perizinnya. Dan saat ini sedang diawasi oleh Satgas Waspada Investasi.
Ada 10 instansi yang masuk dalam Satgas Waspada Investasi ini, termasuk OJK, Bapeti, Kementerian Informasi dan lainnya.
‘’Yang sering terjadi kecurangan itu di investasi emas, tapi ada juga forex, komoditi. Di Kepri belum ada yang spesifik, tapi kami dapat informasi PIPM, mereka mengidentifikasikan banyak kecurangan lembaga keuangan dengan modus mengaku sebagai anggota bursa. Tapi bukan bursa efek Indonesia. Sehingga banyak masyarakat yang salah paham hingga akhirnya dirugikan,’’ sebut Kusumaningtuti.
Kusumaningtuti berharap hadirnya kantor perwakilan OJK di Batam mampu mengawasi lebih dekat potensi kecurangan lembaga keuangan yang tidak jelas.
‘’Kepri memiliki potensi di sektor keuangan yang sangat besar. Dibandingkan nasional saja, Kepri lebih tinggi. Jadi cukup banyak prospek dan potensi lembaga keuangan untuk melakukan kecurangan,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI mengatakan setiap lembaga keuangan itu harus mempunyai badan hukum, modal, pertambangan yang diasuransikan hinggan asuransi jaminan.
‘’Harus lengkap, kalau tak ada hal itu, bisa jadi lembaga keuangan itu melakukan kecurangan,’’ katanya.(she/rpg)