Cat Gedung DPRD Rp4,2 M

Pendidikan | Rabu, 22 Februari 2012 - 07:54 WIB

Laporan RPG, Batam

DPRD Kota Batam pada 2012 akan mengecat ulang Gedung DPRD pada 2012. Anggaran cat ulang itu menaikkan anggaran mereka hingga Rp71 miliar atau sekitar 100 persen sebesar Rp4,2 miliar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sekretaris DPRD Batam Nurman  mengungkapkan, anggaran tersebut untuk pengecatan seluruh gedung serta perbaikan bagian-bagian yang mengalami kerusakan. Anggaran yang cukup fantastik ini masuk dalam program pembangunan, peningkatan dan pengadaan fasilitas saran dan prasarana perkantoran.

Menurutnya, gedung DPRD  itu sejak diresmikan pada 2000 belum pernah dicat. “Gedung ini sudah kotor karena sejak diresmikan belum pernah dicat,” katanya. Terkait anggaran, Nurman mengaku tidak hapal angka pastinya. “Saya takut salah. Nanti saya lihat dulu berapa anggaran pastinya,” ujarnya menambahkan.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2012, para wakil rakyat itu telah menganggarkan sekitar Rp4,2 miliar untuk proyek tersebut.

Nurman mengaku selain pengecatan, ada pekerjaan fisik lain yang dilakukan dengan anggaran tersebut. Sayangnya ia tidak merinci kegiatan fisik apa saja yang akan dilakukan.

Informasi yang dihimpun RPG, tidak ada pembangunan fisik selain pengecatan gedung dan perbaikan sarana prasarana yang telah rusak di dalam gedung tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Batam Yudi Kunain mengungkapkan anggaran Rp4,2 miliar tersebut belum tentu habis terpakai untuk proyek pengecatan dan perbaikan fasilitas gedung wakil rakyat itu.

‘’Kalau tidak terpakai akan tetap dikembalikan. Tapi kalau disalahgunakan ya, tetap beresiko,” kata politisi dari Partai Amanat Nasional ini kemarin.

Boros Anggaran

Menanggapi kengototan DPRD Batam yang tetap akan berkunjung ke luar negeri, Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), Uba Ingan Sigalingging, menilai perjalanan ke luar negeri berkedok kunjungan kerja (kunker) dengan biaya miliaran rupiah itu secara langsung telah menyandera fungsinya sebagai lembaga pengawasan. Akibatnya, DPRD Batam tidak memiliki taring bak singa ompong dalam hal mengawasi seluruh kebijakan eksekutif.

Dalam kasus 64 lurah yang pergi ke Bali, misalnya, DPRD sama sekali tak bersuara karena mereka juga hendak jalan-jalan ke luar negeri.

Sejumlah anggota DPRD Batam mengaku perjalanan itu wajar karena ternyata mereka juga jalan-jalan ke luar negeri.

Pengawasan yang tidak efektif dari DPRD Batam ini adalah imbas dari pemborosan anggaran yang dilakukan setiap tahunnya. Kunker akhirnya, kata Uba, menjadi program yang tak bisa dicegah bahkan dikurangi. Padahal jika DPRD mau berkaca, hampir semua kunker yang dilakukan sama sekali belum hasilkan apa-apa malah yang ada hanya pemborosan anggaran semata.

‘’DPRD tetap menjalankan contoh tidak baik ini karena mereka bisa berlindung dibawah aturan yang dijadikan sebagai pembenaran,” ungkapnya.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook