KOTA (RIAUPOS.CO) - Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) Dr Hj Hasnati SH MH mengukuhkan Prof Dr Sudi Fahmi SH MHum sebagai Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Bidang Hukum Tata Negara di Aula Pustaka Unilak.
Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman yang turut hadir dalam acara pengukuhan ini menyampaikan, bahwa dengan dikukuhkanya Prof Dr Sudi Fahmi SH MHum sebagai guru besar maka Unilak kembali menyumbangkan satu lagi Guru Besar setelah Prof Dr Syafrani MSi.
“Pengukuhan guru besar kali ini adalah pengukuhan guru besar yang kedua. Melihat perkembangan Unilak yang semakin hari semakin berkembang kami berharap semakin banyak pula guru besar yang lain menyusul mengingat saat ini Unilak telah memiliki banyak doktor,’’ ujarnya.
Arsyadjuliandi Rachman juga berharap dengan kehadiran Prof Dr Mahfud MD dalam acara pengukuhan ini dapat memberi motivasi pada doktor-doktor yang lain untuk mendapatkan gelar guru besar.
‘’Semakin banyak jumlah guru besar tentunya akan mendukung perkembangan SDM di Provinsi Riau terutama dalam menghadapi MEA. Dengan demikian dalam menghadapi MEA Unilak telah menyumbangkan satu lagi guru besar untuk Provinsi Riau,’’ paparnya.
Senada dengan apa yang disampaiakn oleh PLT Gubri Riau, Rektor Unilak Dr Hj Hasnati SH MH berharap, dengan 25 orang jumlah Doktor yang dimiliki Unilak saat ini setiap tahunnya guru besar di Unilak juga akan bertambah setiap tahunnya. Hal ini diharapkan karena dengan semakin banyaknya jumlah Doktor dan guru besar di Unilak akan semakin meningkatkan kwalitas baik pengajar mahasiswa maupun alumni Unilak.
Selain Plt Gubri dan Prof Dr Mahfud MD juga hadir mantan Wali Kota Pekanbaru Drs H Heman Abdullah MM beserta istri, Wakil Bupati Inhil Rosman Malomo, Kadispora Provinsi Riau Edie Yusti serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah provinsi.(lim)