Sidang Paripurna DPRD Kepri Gaduh

Pendidikan | Rabu, 21 Maret 2012 - 08:48 WIB

TANJUNGPINANG (RP) - Sidang paripurna  DPRD Kepri terkait perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD dijadwalkan dilaksanakan, Selasa (20/3) mulai sekitar pukul 13.00 WIB. Namun hingga pukul 15.00 WIB, sidang parpurna ini juga tidak dimulai.

Sehingga membuat 31 orang anggota dari 45 jumlah anggota DPRD Kepri meradang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penundaan itu ternyata karena unsur pimpinan DPRD sejak pagi berada di ruang Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi. Dia meminta agar seluruh ketua fraksi menggelar rapat tertutup dulu dengan unsur pimpinan.

Tujuan pertemuan ini adalah untuk melakukan pembicaraan. Untuk posisi penempatan alat kelengkapan DPRD. Pasalnya, sebelum sidang ini dimulai ada sejumlah fraksi membangun koalisi untuk menyingkirkan dominasi Golkar, Demokrat dan PDIP di setiap posisi strategis di DPRD.

Karena sejumlah fraksi yang berada di DPRD sudah terlanjur kecewa dengan dominasi dua partai besar tersebut, akhirnya Fraksi PAN, PKS, PPP Plus, dan Fraksi Pelopor Nurani Damai Peduli Indonesia Baru (PNDPIB) tetap bersikeras meruntuhkan kekuasaan dua partai besar itu di DPRD Kepri.

Suasana sidangpun sempat gaduh dan ricuh akibat tidak satupun pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua, Nur Syafriadi, Wakil Ketua, Edi Siswoyo, H Lis Darmansyah dan Ing Iskandarsyah datang ke ruang sidang untuk memmpin jalannya sidang.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook