BATAM (RIAUPOS.CO) - Yossi Febriani salah satu pegawai Bank Mandiri Mikro Usaha KPC Bengkong sukses memperdaya puluhan nasabahnya hingga kerugian mencapai ratusan juta.
Wanita yang memiliki suami sebagai rentenir ini tega menipu nasabahnya dengan modus memberikan pinjam besar dengan agunan BPKB sepeda motor atau surat kavling lainnya.
Uang tak sampai ke tangan nasabah, pihak bank malah datang menagih cicilan. Itulah yang dialami puluhan ibu-ibu yang jadi korban Febri saat ini.
Tipu dayanya itu berhasil menelan belasan korban warga di Bengkong.
Di antaranya Wiwin dan Sri Lestari. Dua wanita ini diperdaya Febri dengan menjanjikan pinjaman yang sangat besar dengan hanya mengagunkan BPKB sepeda motor matik. Wiwin dijanjikan pinjaman Rp50 juta sedangan Sri Rp36 juta meskipun sepeda motor kedua wanita ini harganya hanya belasan juta.
Wiwin dan Sri menceritakan modus yang dilakukan Febri adalah mendatangi korban dan merayu korban dengan janji muluk akan memberikan pinjaman besar.
Alhasil seperti dihipnotis meskipun merasa janggal dengan tawaran itu, namun kedua wanita ini sukses menjadi korban Febri.
Namun, setelah beberapa bulan berselang, meskipun BPKB sepeda motor sudah di tangan Febri, uang yang cair hanya separuh dari yang dijanjikan bahkan ada yang tak dapat pinjaman sama sekali seperti dijanjikan.
Parahnya saat ini pihak bank datang menagih tagihan tunggakan pinjaman, membuat kedua wanita ini merasa kaget.
‘’Korbannya tak hanya seorang dua orang, tapi berantai,’’ ujar Sri.
Cara yang dilakukan Febri cukup unik dan cerdik. Dia meminta BPKB korban. Namun, BPKB itu tak diagunkan ke bank tempat kerjanya. BPKB itu dipegang Febri.
Dia kemudian memalsukan surat tanah berupa sertifikat rumah atau surat kavling dengan atas nama korban sesuai alamat korban.
Bahkan wanita ini sukses membuat nomor surat kavling atau sertifikat tanah palsu dengan atas nama dan alamat korban.
‘’Surat kavling palsu itulah diagunkan ke bank, sehingga jumlah uang yang dikeluarkan bank memang besar, jauh lebih mahal dari harga motor,’’ ujar Sri.
Parahnya lagi, aksi Febri ini hanya dikhususkan kepada ibu-ibu. Dan untuk memuluskan aksinya ini, Febri tak segan-segan memalsukan surat kematian suami korban, meskipun suami korban masih hidup sebagai perlengkapan untuk pengurusan pinjaman ke bank.
‘’Suami saya dibuat surat kematian, saya tak tahu itu. Baru tahu setelah saya cek ke bank, ternyata ada surat kematian suami saya,’’ ujar Wiwin.
Febri memang tergolong lihai dalam memalsukan persyaratan pinjaman bank tempat kerjanya. Setelah semua persyaratan beres, uang yang dicairkan ke bank memang masuk ke rekening korban sesuai nominal yang diajukan dalam pinjaman. Namun, dengan segala akal bulusnya, Febri menghipnotis para korbannya kemudian meminta ATM dan PIN ATM korban yang uangnya sudah dicairkan.
Dia beralasan untuk mengecek atau mengurus kelengkapan administrasi pengurusan pinjaman lainnya kepada korban.
‘’Padahal setelah saya ambil rekening koran buku tabungan saya, uang sudah masuk duluan sebelum dia minta ATM saya,’’ cerita Sri.
Apa yang dilakukan pelaku pada ATM Sri atau Wiwik tersebut, usut punya usut dari print out buku rekening Sri ternyata uang yang dicairkan bank senilai Rp50 juta.
Lantas ditransfer Febri ke rekening korban terdahulu yang juga korban penipuan Febri. Korban terdahulu yang juga tertipu dengan akal bulusnya itu.
‘’Ibaratnya, dia itu menipu dengan cara gali lubang tutup lubang,’’ tukas Sri.
Korban sebelumnya juga menjadi korban serupa dengan Sri dan Wiwin. Korban dari penipuan Febri ini yang sudah ketahuan sekitar 12 orang.
Dan jika modus yang dilakukan dengan cara mencari korban lain untuk mendapatkan dana bagi korban terdahulu maka hitungan korban bisa berlipat dua.
Office Bank Mandiri Mikro Usaha KCP Bengkong Abdul Rahman selaku pimpinan tempat kerja Febri saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui persoalan itu.
Pihak bank belum bisa mengambil tindakan karena saat ini Febri memang sudah hilang kontak.
‘’Saya sudah tahu, tapi saya belum bisa berkomentar banyak. Kami masih mencari Febri untuk bertanggung jawab masalah ini,’’ ujar Abdul.
Disinggung mengenai standar prosedur kerja khususnya dalam hal kredit pinjaman dan agunan, Abdul enggan mengaku sudah sesuai prosedur meskipun kenyataan surat kavling yang diajukan Febri untuk pinjaman itu palsu.(eja/rpg)