DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI RIAU

Pelajar Wajib Baca Buku Nonpelajaran

Pendidikan | Selasa, 20 Oktober 2015 - 11:26 WIB

Pelajar Wajib Baca Buku Nonpelajaran
Kamsol

KOTA (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau bersama Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mewajibkan para pelajar untuk membaca buku selain buku mata pelajaran. Sebagai bentuk dukungan, Senin (19/10), SMPN 1 Pekanbaru mendapatkan sumbangan puluhan buku non-pelajaran.

Kepala Disdikbud Riau Drs H Kamsol didampingi Kadisdik Pekanbaru Prof Zulfadil mengatakan, wajib membaca ini merupakan program Hormati Guru Sayangi Teman yang dalam waktu dekat akan resmi diluncurkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskan Kamsol, dengan kegiatan ini, pelajar diwajibkan membaca beraneka ragam buku di luar materi pelajaran mereka. Misalnya buku cerita rakyat, pahlawan, ensiklopedia, fiksi dan buku non-pelajaran lainnya. Kewajiban membaca buku-buku jenis tersebut dinilai bisa menambah









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook