Panwaslu Tantang Ansar Ahmad

Pendidikan | Sabtu, 20 Oktober 2012 - 08:40 WIB

TANJUNGPINANG (RP) - Orasi Ketua DPD Golkar Provinsi Kepri yang saat ini juga Bupati Kabupaten Bintan, Ansar Ahmad, saat kampanye pasangan Cawako Tanjungpinang Maya Suryanti-Tengku Dahlan, di Pamedan, Rabu (17/10) dinilai Panwaslu Tanjungpinang melanggar etika. Bahkan Panwaslu menantang Ansar untuk memperjelas tudingannya.

Pernyataan Ansar yang disorot Panwaslu ialah seruan agar masyarakat tidak boleh memilih calon wali kota yang preman.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tanggapan untuk pernyataan tersebut langsung diberikan Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Masfurqon.

Kata Masfurqon, empat pasang Cawako yang maju di Pilwako Tanjungpinang 31 Oktober mendatang tidak ada yang mantan preman, mantan penjahat, mantan kriminal.

Ini dibuktikan saat mendaftar di KPU, tidak ada yang melampirkan kalau mereka itu preman, pernah masuk penjara atau terlibat kriminalitas.

“Jadi, Pak Ansar Ahmad harus menyebutkan siapa yang disebutnya sebagai preman. Tetapi saya yakin Pak Ansar tak berani menyebutkan siapa itu,” kata Masfurqon.

Kata Masfurqon, ia sudah mendapatkan rekaman, saat Ansar Ahmad, juga sebagai Bupati Bintan, saat melakukan orasi untuk pasangan Maya-Dahlan.

Mestinya, seorang pemimpin dan juga seorang petinggi partai, sudah tahu tata tertib berkampanye.

Dalam berkampanye, tidak dibolehkan menjatuhkan atau menjelek-jelekkan pasangan lainnya, tidak boleh berkata-kata tidak sopan dan tidak santun.(ass/eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook