BATAM (RP) - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna tentang jawaban Pemko Batam tentang Ranperda sampah, siang tadi (20/5). Dalam rapat ini anggota DPRD Kota Batam masih menunjukkan kemalasannya. Dari 45 anggota dewan hanya sekitar 30 orang yang hadir dalam paripurna tersebut, bahkan ada beberapa anggota dewan yang terlambat hingga setengah jam.
Selain itu, pelaksanaan paripurna ini juga molor dari waktu yang ditentukan. Seharusnya, pelaksanaan sidang paripurna ini digelar pukul 10.00 WIB. Tetapi acara baru mulai digelar pukul 10.30 WIB. Sebenarnya sudah ada beberapa anggota dewan yang sudah di ruang sidang tepat waktu, tetapi lebih banyak dewan yang terlambat masuk ruangan sidang.
Bahkan pegawai sekretariat DPRD Kota Batam melalui mikrofon, terpaksa harus meminta anggota dewan untuk segera masuk ke ruang sidang. “Kami harapkan semua anggota DPRD Kota Batam bisa segera mengikuti rapat paripurna,” katanya melalui pusat informasi.
Bahkan Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov yang datang lebih awal di ruangan kesal dengan keterlambatan para anggota dewan ini. “Kenapa susah sekali tepat waktu,” katanya.
Acara kemudia dibuka Sekwan Pukul 10.30 WIB dengan hanya diikuti 28 anggota dewan. Tetapi karena sudah memenuhi kuorum, acara pun dilanjutkan. Setelah setengah jam berlalu ada beberapa anggota dewan yang terlambat masuk seperti Rusmini Simorangkir dan Riki Syolihin dari komisi IV. Mereka masuk ke ruang sidang sekitar pukul 11.00 WIB saat Wakil Wali Kota Batam Rudi SE hampir selesai membacakan tanggapan Pemko Batam terkait pandangan fraksi mengenai persampahan di Batam.
Hingga pukul 11.00 WIB, masih banyak kursi di ruang sidang DPRD yang belum terisi. Beberapa anggota dewan pun tidak terlihat di ruang sidang paripurna seperti Ruslan Ali Hasyim, Yunus Muda, Muhammad Yunus Spi, Mawardi Harni, Nuryanto, Edward Brando dan beberapa anggota dewan lainnya.
Malasnya anggota dewan ikut rapat paripurna ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Hampir di setiap rapat atau acara yang menyangkut nasib rakyat tidak pernah 100 persen dihadiri anggota dewan. Dengan berbagai alasan para dewan ini menghindar untuk ikut dalam berbagai rapat di DPRD Kota Batam. (ian/rpg)