Bapedalda Belum Tetapkan Tersangka Pembuang Limbah

Pendidikan | Senin, 20 Januari 2014 - 09:05 WIB

BATAM (RIAUPOS.CO) - Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo mengungkapkan bahwa perusahan pembuang limbah rokok di Legenda Bali adalah PT Leadon. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bapedalda baru memeriksa dua orang pegawai perusahaan yang memproduksi dua merek rokok lokal ini.

‘’Namun, hingga kini belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka,’’ ungkap Dendi Purnomo yang mengaku lupa merek rokok yang diproduksi perusahaan tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dendi mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan garis Bapedalda di lokasi pembuangan limbah. ‘’Limbahnya masih di lokasi, belum kita angkut. Setelah penyelidikan kita selesai, baru kita bersihkan,’’ janjinya.

Menurut Dendi, perusahaan telah melakukan dumping, pembuangan limbah tanpa izin di pemukiman warga. ‘’Pelanggarannya dumping,’’ lanjutnya.

Dendi menambahkan, pihak perusahaan beralasan bahwa limbah rokok itu diminta warga sekitar untuk pupuk tanaman. Pembuangan limbah tersebut diduga disaksikan pihak Bea dan Cukai serta Karantina.

‘’Prosedurnya benar menghadirkan BC dan Karantina, namun tempatnya yang salah. Seharusnya pemusnahan dilakukan di tempat pembuangan akhir (TPA),’’ ungkapnya.

Terkait permasalahan itu, Dendi sudah mengkroscek ke pihak Karantina. ‘’Pihak Karantina membenarkan itu,’’ ungkapnya.

Selain dampak lingkungan, perusahaan rokok tersebut menurut Dendi juga bisa dikenakan pasal pembuangan sampah sembarangan. ‘’Bisa langsung diberikan sanksi oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Karena lebih kepada lingkungan, Bapedalda yang memeriksa kasus ini,’’ lanjutnya.

Sebelumnya, Bapedalda mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya pembuangan limbah rokok diakses jalan perumahan Legenda Bali. Di tempat itu Bapedalda menemukan limbah rokok sekitar 3 ton.

Setelah empat bulan melakukan penyelidikan, Bapedalda memanggil pekerja. Kini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara itu, Yusuf Warga Legenda Bali mengaku akibat perbuatan ilegal tersebut warga sekitar resah. Bukan hanya bau busuk yang ditimbulkan, akses jalan ke tempatnya juga tertutup. ‘’Jalan juga menjadi kotor,’’ ungkap Yusuf.

Menurutnya, warga sekitar tidak tahu siapa yang membuang limbah rokok, karena dilakukan di malam hari. ‘’Kita tahunya sudah banyak seperti ini,’’ lanjutnya.

Pihaknya sudah melaporkan kejadian itu kepada Bapedalda Kota Batam. Namun, hingga saat ini limbahnya belum diangkut.’’Masih ada limbahnya, kami minta secepatnya diangkut,’’ pungkasnya.(hgt/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook