BATAM (RP) - Gubernur Kepulauan Riau HM Sani memastikan akan menetapkan angka Upah Minimum Kota (UMK) Batam besok, Rabu (20/11). Ia mengatakan angka UKM yang akan ditetapkan tersebut adalah angka terbaik, baik untuk kalangan pengusaha dan kalangan buruh.
“Pokoknya, itu dipastikan akan ditetapkan besok, Rabu (20/11). Sebelum pukul 24.00 WIB besok, angka tersebut sudah ada,” katanya.
Ditanya mengenai kemungkinan angkanya, Sani tidak mau berkomentar. Ia mengatakan tim Dewan Pengupahan Provinsi Kepri sudah membahasnya dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Menurutnya, pengumuman UMK Batam kemungkinan besar akan dilakukan bersamaan dengan UMK Kabupaten/Kota
lainnya.
“Kita lihat besoklah, tapi kemungkinan akan diumumkan serentak. Kalau angkanya saya belum tahu, karena masih dibahas,” katanya.
Sani berharap agar semua elemen masyarakat baik dari kalangan pengusaha dan buruh untuk bisa menerima angka tersebut. Ia juga meminta kepada semua warga yang ada di Kepri untuk bisa menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam dan Kepri pada umumnya.
“Apa pun keputusannya, itu adalah yang terbaik. Saya berharap kita menjaga keamanan di Batam ini. Apalagi, daerah ini sangat berdekatan dengan negara lain, kalau ada yang kurang di sini maka akan cepat tercium ke daerah lain,” katanya.(Ian/RPG)