Gubernur Kepri Minta Status Hutan Relang Diturunkan

Pendidikan | Sabtu, 19 Oktober 2013 - 07:51 WIB

BATAM (RP) - Gubernur Kepulauan Riau HM Sani mengaku akan mendesak Menteri Kehutanan untuk menurunkan status hutan Rempang Galang (Relang) dari  hutan konservasi menjadi hutan lindung.

Setelah nantinya menjadi hutan lindung, Pemprov Kepri akan mengusulkan kembali menjadi Alokasi Peruntukan Lain (APL) sehingga kemudian bisa digunakan untuk pembangunan Batam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kalau sudah APL, artinya sudah bisa digunakan untuk pembangunan,’’ kata Sani.

Sani mengaku sudah menyiapkan surat permohonan tersebut. Menurut Sani, dengan status hutan konservasi, kawasan hutan di Relang belum bisa dikelola untuk pembangunan.

Selain itu pemerintah Provinsi Kepri juga akan mengusulkan kembali lahan seluas 6.000 hektare untuk Alokasi Peruntukan Lain (APL) kepada Menhut. Menurut Sani, ada sekitar 6.000 hektare lahan di Batam yang tidak diakomodir Menhut. Ditanya lokasi 6.000 hektare tersebut, Sani tidak menjawab.

‘’Kita juga akan meminta ini, agar bisa digunakan untuk pembangunan. Ini sudah dimintakan sebelumnya tetapi tidak diakomodir,’’ katanya.

Sani juga mendesak agar Komisi IV DPR RI segera menyelesaikan permasalahan hutan terutama DPCLS yang kini sudah didiami oleh puluhan ribu rumah dan ratusan industri di Batam.

Ia meminta Komisi IV DPR RI menepati janji untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sebelum berakhir masa jabatan.

‘’Kita berharap Komisi IV segera menyelesaikan DPCLS selesai cepat. Paling tidak, perlu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,’’ katanya.

Sementara Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Mustofa Widjaja tidak mau berkomentar banyak terkait masalah hutan di Batam. Ia mengatakan 6.000 hektare yang akan dimintakan APL-nya itu hanyalah sinkronisasi antara tim terpadu (Timdu) dan tim kehutanan (Timhut).

‘’Itu untuk menyinkronkan hasil tim. Itu hanya selisih antara Timdu dan Timhut, ada selisih sekitar 6 ribu hektare. Dan itu dimintakan kembali agar bisa statusnya jadi APL, sehingga bisa dikelola untuk pembangunan,’’ katanya sambil meninggalkan wartawan.(ian/mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook