BATAM (RP) - Importir otomotif completely Built-Up (CBU) Batam membentuk asosiasi importir guna memfasilitasi keluhan mereka terkait kenaikan pajak Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan Dinas Pendapatan Provinsi Kepulauan Riau.
‘’Dalam keberatan kita, setelah mendapatkan saran dari Kadin Kepri, kami akan segera membentuk asosiasi importir untuk membendung masalah ini. Semoga saja ada titik terang,’’ ujar Hartono, salah satu importir, kemarin.
Sebelumnya, dalam laporan mereka ke Kadin Kepri di Panbil beberapa waktu, Direktur Eksekutif Kadin Kepri Rahman Usman didampingi Amat Tantoso juga mengemukakan supaya para importir tersebut membentuk asosiasi.
‘’Wujud resminya harus ada laporan resmi dari asosiasi, baru kita bisa tindaklanjuti dan kaji dalam bidang hukum dan kebijakan perpajakan,’’ ujar Rahman.
Usai pertemuan, sempat ada wacana yang menyatakan asosiasi para importir tersebut akan diketuai Direktur Utama Central Auto, I Wayan Catrayasa.
Sementara itu, kenaikan pajak NJKB yang dinilai merugikan importir ini mendapat tanggapan juga dari Komisi Bidang Anggaran dan Ekonomoi DPRD Kepri, Ahar Sulaiman.
Dia menilai, tindakan Dispenda menaikkan pajak tersebut asal-asalan tanpa menimbang secara nasional sesuai dengan Permendagri.
‘’Ini menjadi temuan kita, dan sesuai laporan BPK, harusnya Dispenda patuh, tak boleh menetapkan sendiri. Temuan ini menjadi pembahasan serius kita, tak mungkin kita biarkan,’’ ujar Ahar.(cha/rpg)