50 Ton Limbah B3 Ditimbun di Batam

Pendidikan | Rabu, 19 Juni 2013 - 23:37 WIB

BATAM (RP) - Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa serbu logam padat yang sudah terkontaminasi dengan tanah tertumpuk di PT Sempurna Wahyu Metalindo (SWM) di Tanjunguncang, Batuaji.  Wakil Wali Kota Batam, Rudi, langsung mengecek keberadaan limbah tersebut di lapangan siang tadi (19/6). Ia minta pihak perusahaan segera membereskan limbah tersebut ke tempat yang disediakan.

Informasi dari lapangan, limbah B3 itu sudah ada sejak enam bulan lalu. Dulunya PT SWM bergerak di industri peleburan logam. Pemilik perusahan PT SWM yang diketahui warga negara China sudah menjual perusahaan tersebut kepada salah satu pengusaha di Batam. Limbah tersebut baru diketahui saat pemilik awal PT SWM sudah kabur ke China. Apapun alasanya, pihak kedua yang membeli lahan perusahaan itu diwajibkan untuk membereskan limbah itu ke tempat yang aman. Karena kalau tidak akan merusak ekosistem dan lingkungan sekitar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Saya sudah tinjau tadi ada sekitar 50 an ton limbah. Limbah itu sudah tercampur dengan tanah dan disimpan dalam karung di dalam perusahaan,” kata Rudi kepada wartawan di depan PT SWM.

Saat melakukan penijauan, oleh pihak perusahaan wartawan dilarang masuk. Wartawan hanya bisa mengambil gambar dan data dari luar perusahaan.

Atas temuan limbah itu, Rudi mengatakan pemko Batam akan memanggil pemilik perusahaan.

“Besok jam tiga sudah harus ada pertemuan dengan pemilik perusahaan ini. Apapun alasan limbah ini harus segera di angkut ke lokasi pengolahan limbah, bukan tumpuk disini,” tegas Rudi.

Ip penyidik dari Bapedalda Batam menambahkan keberadaan limbah itu sebenarnya sudah lama di proses bahkan sudah diberi surat untuk clean up sejak tiga bulan yang lalu, namun pihak perusahaan masih keras kepala. Sehingga Rudi memberikan batasan waktu sampai besok untuk meminta penjelas dari pemilik perusahaan.

“Masalah limbah ini sudahh dilidik, tiga bulan waktu yang diberikan untuk clean up belum juga dilakukan, makanya hari ini wawako dan tim Bepedalda turun lagi,” kata Ip.

Rudi mengatakan jika pihak perusahaan tetap keras kepala dan tak mau mengangkut limbah itu maka, akan ada tindakan serius dari pihak Pemko Batam.

Sementara itu Bambang, Humas PT SWM yang hadir saat wawako sidak, enggan memberikan komentar kepada wartawan. “Sudahlah nanti di Pemko saja baru dibahas,” kata Bambang. (eja/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook