JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengundur pengumuman ujian nasional (UN) SMP/MTS. Sebelumnya pengumuman akan dilaksanakan pada 23 Mei nanti. Namun Kemendikbud mengundur pengumuman menjadi tanggal 25 Mei.
Pengumuman pengunduran pengumuman hasil UN tersebut terdapat di Instagram Kemendikbud. Dalam akunnya, terdapat foto surat edaran dari Badan Standara Nasional Pendidikan (BSNP). Kepala BSNP Bambang Suryadi membenarkan kabar tersebut. ”Benar diundur,” katanya saat dihubungi Jawa Pos (JPG), Jumat (18/5).
Bambang mengatakan jika alasan pengunduran pengumuman itu supaya tidak jauh antara penyerahan hasil dan pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan.
”Pengumuman di tingkat satuan pendidikan pada 28 Mei,” ucapnya.
Penyerahan hasil dari Panitia Tingkat Pusat ke Pantia Tingkat Propinsi juga diundur. Jika jadwa semula pada hari ini (18/5), penyerahan hasil dari Panitia Tingkat Pusat akan dilakukan pada 22 Mei. Ketika ditanya kenapa tidak bisa tepat waktu untuk diserahkan pada 18 Mei, Bambang hanya mengatakan jika hari ini kementerian libur.
”Besok (hari ini, red) Sabtu, kementerian libur,” bebernya.
Dia menampik jika panitia tingkat pusat belum menyelesaikan hasil UN. Pengolahan di tingkat pusat sudah selesai.
”Tanggal 22 akan diserahkan ke dinas provinisi,” ucapnya.
Pengunduran pengumuman UN SMP/MTS ini tidak akan mengubah jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB).
”Tidak terganggu karena pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan tepat tanggal 28 Mei,” ujarnya.
Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Suprayitno membenarkan pernyataan Bambang. Perubahan jadwal pengumuman ini bukan terkendala hal-hal teknis.
”Soal sinkronisasi penjadwalan saja,” ungkapnya kemarin.
Sementara itu komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyoroti kabar bahwa nilai UN akan kembali dijadikan pertimbangan kelulusan. Alasannya adalah nilai UN SMA sederajat tahun ini turun. Pemicunya siswa tidak bergairah belajar, sebab nilai UN tidak jadi penentu kelulusan.
’’Rencana membuat UN menjadi penentu kelulusan didasari dari premis yang lemah,’’ katanya.(wan/jpg)