Penambangan Bauksit, Pemda Kepri Tutup Mata

Pendidikan | Kamis, 19 April 2012 - 08:53 WIB

TANJUNGPINANG (RP) - Kendati sudah dilarang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, namun penambangan bauksit di pusat pemerintahan Provinsi Kepri di Pulau Dompak masih saja tetap berlangsung.

Dinas Keluatan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi Pemko (KP2KE) Tanjungpinang, mengakui ada penambangan yang dilakukan di Dompak sepekan terakhir ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Setelah kami dapat laporan, tim langsung turun ke lapangan. Dan memang ada aktifitas penambangan bauksit yang ditemui di areal pusat pemerintahan Pemprov Kepri, di Dompak," beber Kabid Pertambangan KP2KE Tanjungpinang, Hidayat, Rabu (18/4).

Hidayat mengatakan, dengan adanya temuan ini, pihaknya langsung menerbitkan surat teguran kepada pihak penambang tertanggal 16 April 2012.

Teguran ini diberikan karena kedua pengusaha yang melakukan penambangan di Dompak ini, tidak tercatat sebagai pemegang izin di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

‘’Surat teguran itu sudah kami tembuskan ke berbagai pihak dan instansi. Yang jelas, keduanya memang tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas penambangan di Dompak. Dan dalam surat itu juga sudah diminta agar aktivitas penambangan ini tidak dilakukan lagi," paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, H Lis Darmansyah dengan tegas mengatakan, seluruh unsur pemerintahan di Kepri ini tutup mata dengan masalah tambang bauksit di Dompak.

Padahal sudah jelas-jelas Pemprov Kepri mengeluarkan larangan untuk melakukan penambangan, diatas lahan yang statusnya sudah dibebaskan pemerintah daerah.

"Saya menilai kalau yang namanya tambang bauksit, apalagi yang di Dompak itu. Semua unsur pemerintahan dan aparat terkena penyakit rabun jauh. Artinya, kalau sudah yang namanya bauksit semua pura-pura tak melihat dan tak tahu," tegas politisi PDIP Kepri ini.

Lis mengatakan, memang tidak ada larangan untuk orang melakukan usaha, akan tetapi harus diperhatikan juga etika dan keberlangsungan lingkungan hidup, khususnya di wilayah pusat pemerintahan dompak tersebut. Sudah bisa dipastikan, kerusakan lingkungan akibat penambangan ini bukan hanya dirasakan generasi sekarang, tapi generasi selanjutya pasti akan menanggung susahnya.

"Sekarang siapa yang berani menjamin dan berani bertanggungjawab, jika fasilitas serta lingkungan hidup di pusat pemerintahan Dompak tak akan rusak akibat ulah penambangan terlarang ini," tegasnya.

Lis menilai, adanya penambangan bauksit lagi di Dompak ini tidak terlepas dari eksploitasi besar-besaran yang dilakukan oleh pengusaha bauksit, akibat pelarangan yang akan diberlakukan mulai Mei mendatang ini.

‘’Yang jelas kalau pemerintah paham akan hukum, mereka mau menindak tegas pelanggaran ini. Sudahlah menambang ilegal, lahan milik pemerintah pula yang dikeruk,’’ tukasnya.(fik/eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook