BATAM (RP) - Jasad Jony dan Osnan disambut isak tangis keluarga setibanya di Ruang Cargo Bandara Hang Nadim Batam, Senin (16/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Kedua jasad dibawa pesawat Garuda GA 189 dari Malaysia-Jakarta, kemudian dibawa ke Batam menggunakan pesawat GA 154.
Kedua korban kemudian diserahterimakan pihak Kementrian Luar Negeri RI disaksikan Wakil Walikota Batam Rudi SE, pihak Bandara Hang Nadim Batam, kepolisian dan kelurga korban. Jasadnya masih terbungkus rapi di atas peti mayat yang diberi nama dan serta foto korban agar tidak tertukar.
Jasad Osnan dibawa keluarga ke Bengkong Pertiwi untuk dikebumikan, saat itu juga di pemakaman umum Sei Panas setelah di Salatkan di rumah duka. Sedangkan jasad Joni langsung dibawa ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RS BP) untuk dilakukan otopsi ulang.
Devi kristianing Rum, isteri Joni saat ditemui di Bandara Hang Nadim mengatakan jika pihaknya tetap akan melakukan otopsi. Jika ada kejanggalan hasil otopsi, pihaknya meminta pemerintah untuk melakukan upaya hukum terhadap Malaysia.
‘’Otopsi ini kita lakukan, agar informasi yang beredar tidak simpang siur. Kita mendengar sendiri hasilnya seperti apa,’’ tuturnya.
Devi mengaku telah merelakan suaminya, hanya saja dirinya bingung membiayai kedua anaknya yakni Desinta Angelia yang baru berumur 3,8 tahun serta Muhamad Rizki 1,6 tahun. ‘’Itu saja yang saya fikirkan,’’ tuturnya.
Sementara itu isteri Osnan, Santi yang datang bersama ibunya Yati terlihat sangat berduka dengan kematian suaminya.
‘’Apapun kenyataannya saya relakan kematiannya. Sehingga saya dan keluarga tidak akan mengotopsi korban, karena akan kita kebumikan,’’ tuturnya.
Permintaan otopsi Jony awalnya tidak dianjurkan Kementrian Luar Negeri saat melakukan serah terima Jasad korban. Karena menurut pihak Kemenlu kedua jasad tersebut sebelumnya telah dilakukan otopsi di Rumah Sakit Malaysia.
‘’Kasihan jika harus diotopsi saat ini juga. Saya menyarankan korban dikebumikan,’’ ujar Faiez Maulana staf Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, kemarin.
Namun pernyataan itu disanggah Wakil Walikota Batam Rudi, mengingat keluarga Joni ingin mengotopsi jasad korban.
‘’Kalau keluarga Osnan sudah merelakan, tetapi bagaimana dengan keluarga Joni. Agar tidak ada pertanyan dikemudian hari, mereka menginginkan adanya otopsi ulang,’’ ungkap Rudi.
Karena keinginan kuat keluarga Joni untuk mengotopsi korban, pihak Kemenlu kemudian melakukan pertemuan tertutup antara perwakilan kedua kelurga, pemerintah Kota Batam, pihak kepolisian dan Bandara Hang Nadim Batam di ruang Karantina.
Diluar ruang pertemuan, Ari adik kandung Joni emosi karena jasad Kakanya dilarang untuk di otopsi oleh pihak Kemenlu.
‘’Seharusnya pemerintah mengakomodir keinginan keluarga korban, bukannya menghalangi. Kemenlu bisa menjamin atau tidak jika organ tubuh saudara kita masih utuh,’’ ungkapnya.
Ketika dimintai penjelasan tentang kronologis kematian korban, keterlibatannya dalam kejahatan hingga terjadi penembakan. Faiez mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Bahkan dirinya tidak mengetahui jika beredar isu kalau sebagian organ tubuh korban telah diambil. ‘’Saya dengar hal itu, kalau terjadi tentunya kita akan mengambil langkah hukum,’’ ujarnya.(rpg)