BATAM (RP) - Ratusan warga perumahan Taman Raya yang tergabung dalam Forum Komunikasi RT dan RW Taman Raya berunjuk rasa di depan SDN 006 Batam Kota, Senin (17/9) sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka antara lain menuntut transparansi penerimaan siswa baru (PSB) 2012. Namun, pihak sekolah mengatakan semuanya berjalan sesuai aturan.
Dalam unjuk rasa itu, warga memblokir akses jalan perumahan. Kemudian mendatangi sekolah dan menyegel ruang Kepsek SD 006. Di sana warga menulis warga menolak Kepala sekolah, kantor Kepala sekolah tersebut dalam pengawasan warga Taman Raya.
Usai melakukan penyegelan, warga menyerahkan tuntutan mereka ke Kabid Pendidikan Sekolah Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Batam, Rustam Efendi yang berada di sekolah itu. Warga memberi waktu tiga hari kepada pihak sekolah untuk menanggapi tuntutan tersebut.
‘’Jika dalam waktu tiga hari belum ada jawaban, maka kita akan melakukan aksi lebih banyak lagi,’’ ancam Sigit Tri Basuki, Ketua RT 002 RW 24 Perumahan Taman Raya.
Sigit mengatakan Kepsek SD 006 tidak mengakomodir calon siswa dari warga sekitar sekolah pada PSB tahun 2012. Hingga banyak warga Taman Raya tidak tertampung di SD 006 Batam Kota.
‘’Seharusnya warga di sini (Taman Raya) yang diprioritaskan. Sesuai dengan aturan pemerintah yakni 20 persen,’’ ungkapnya.
Warga menuduh kuota 20 persen itu dimanfaatkan oknum guru untuk memasukkan murid yang mau membayar. Apalagi lanjut Ridwan, pihak sekolah yang awalnya hanya menerima 4 lokal kelas, setiap lokalnya 40 siswa. menjadi 5 lokal, dengan satu lokal berisi 52 hingga 53 siswa.
‘’Warga kita tidak tertampung. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang ada di sekolah tidak berjalan efektif, karena berdesakan di kelas,’’ tuturnya.
Penambahan lokal serta penambahan murid di setiap loka, beber Ridwan tidak pernah dibicarakan sebelumnya dengan warga maupun pihak komite sekolah. Belum lagi penjualan LKS dan buku yang dibebankan kepada murid seharga Rp500 ribu per siswa.
‘’Ini ketentuan dari mana, di sekolah lain saja tidak sampai Rp500 ribu. Anehnya lagi tidak mau meberikan kwitansi. Hapuskan bisnis di sekolah, hapuskan LKS dari sekolah. Copot Kepsek SD 006, ganti dengan yang baru,’’ ungkapnya.
Ketua Komite Syamsul Rizal menyatakan jika komitmen sekolah pada awal PSB 006 hanya menerima 4 lokal kelas sebanyak 160 orang atau 40 siswa per kelas.
‘’Penerimaan pada tahap ranking dan online memang ada warga kita (Taman Raya) yang masuk. Karena masih banyak warga yang belum diterima, kita meminta adanya penambahan lokal kelas,’’ jelasnya.
Karena tidak ditanggapi, warga kemudian mengajukan surat kepada dinas pendidikan dan Pemerintah Kota Batam. ‘’Hasilnya, warga Taman Raya yang mempunyai anak usia 6,7 tahun bisa diterima di SD 006,’’ ungkapnya.
Kepala Sekolah SD 006 Batam Kota, Suriyah, membantah tuduhan-tuduhan itu. Ia mengatakan apa yang ia lakukan sudah sesuai aturan. ‘’Apa yang saya lakukan pada PSB telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hal ini saya pun tidak bekerja sendiri. Bahkan somasi yang mereka (warga Taman Raya) berikan kepada sekolah dan dinas tidak terbukti kebenarannya,’’ ungkap Suriyah.
Terkait lokal kelas, Suriyah menjelaskan jika ia menerima warga sekitar lebih dari 20 persen kuota yang ditetapkan pemerintah. ‘’Dari 231 murid baru, 165 di antaranya adalah warga Taman Raya. Sisanya baru warga yang lain,’’ tuturnya.(rpg)