BATAM (RP) - Pengadilan Negeri Batam tak menggelar sidang pidana seharian pada Rabu (17/7). Hal itu disebabkan karena Kejaksaan Negeri Batam tak mengirim para tahanan ke PN Batam untuk mengikuti sidang terkait kaburnya 12 tahanan di Rutan Baloi tadi pagi.
“Khusus hari ini memang tak ada sidang. Kita fokus pada tahanan yang kabur,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batam, Armen Wijaya.
Menurut Armen, sebenarnya hari ini sekitar 46 tahanan akan menjalani sidang dengan berbagai kasus.”Kasusnya beda-beda. Ada 46 tahanan. Nanti kita lihat, para tahanan ini akan disidang minggu depan, atau gabung dengan tahanan hari berikutnya. Lihat masa tahanan dulu,”jelas Armen.
Sementara itu, Thomas Tarigan, Humas PN Batam bahwa hari ini tidak ada sidang pidana yang digelar karena tidak ada tahanan yang dihadirkan untuk sidang.
“Iya hari ini tidak ada sidang karena tahanan tidak ada dibawa. Tapi kalau untuk sidang perdata masih lanjut,” ujar Thomas.
Pantauan Batam Pos (Riau Pos Group) sejak siang, beberapa ruang sidang yang biasa digunakan untuk sidang sepi. Begitu juga halnya dengan sel tahanan tanpa penghuni karena tak ada aktifitas. (She/rpg)