BATUAMPAR (RP) - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, mengamankan 34 handphone iPhone 5 kapasitas 32 dan 64 Giga Bite (GB) serta ratusan baterai HP merk Nokia di Pelabuhan Beton, Sekupang, Rabu (12/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
HP senilai ratusan juta rupiah tersebut hendak diseludupkan salah satu penumpang KM Kelud ke ITC Roxy Mas Jalan KH Hasyim Ashari, Jakarta.
‘’Barangnya ditinggalkan begitu saja di dermaga,’’ ujar Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Batam, Kunto Prasti, Senin (17/6).
Kunto mengatakan, saat itu petugas melakukan pengawasan terhadap pengeluaran barang yang akan dimuat ke atas KM Kelud tujuan Batam-Tanjungpriok. Saat itu petugas menemukan satu karton yang diduga berisi barang larangan pembatasan yang akan dikeluarkan dari kawasan bebas, Batam.
Atas dugaan tersebut, petugas kemudian membawa barang tersebut dibawa ke Pos P2 serta diumumkan pemilik barang tersebut.(hgt/rpg)