BATAM (RP) - Wakil Wali Kota Batam Rudi menjenguk mantan Kepala Sekolah SMPN 28 Herizon di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB), siang tadi (17/4). Herizon terbaring tak berdaya dengan infus terpasang di tangan juga alat bantu pernafasan membungkus hidungnya.
“Saya sempat ngobrol dengan dia (Herizon, red). Komunikasinya bagus,” kata Rudi di Gedung Wali Kota Batam, Rabu (17/4).
Perbincangan itu seputar penyebab Herizon masuk dan dirawat di rumah sakit. Rudi mengatakan, Herizon masuk ke rumah sakit lantaran stres.
Pria yang baru satu tahun menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 28 itu tertekan oleh banyak hal. Pertama, terkait adanya panggilan dari kepolisian. Kedua, ada tekanan terhadap istri dan empat anaknya.
Ketiga, adanya tekanan dari warga lain yang hendak membakar rumahnya. Dan keempat, tekanan lantaran jabatannya sebagai kepala sekolah dicopot.
“Jadi bukan karena minum racun serangga. Tapi karena tekanan yang terlalu banyak,” katanya.
Dalam perbincangan tersebut, Herizon juga bersikukuh tidak melakukan perbuatan amoral yang dituduhkan padanya. Ia mengatakan, tidak pernah sama sekali melakukan perbuatan itu.
“Dia yang bilang loh. Bukan saya,” kata Rudi lagi.
Pemerintah Kota Batam menyerahkan penindakan terhadap Herizon sepenuhnya kepada polisi. Pemeriksaan kesehatan psikis Herizon juga diserahkan kepada polisi.
“Kami paling sifatnya menghibur saja. Yang jelas PGRI sudah ke sana,” kata Rudi. (ceu/rpg)