KPK Awasi Korupsi di Daerah

Pendidikan | Rabu, 18 April 2012 - 07:53 WIB

BATAM (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengawasi praktik-praktik korupsi di daerah.

Pengawasan itu lewat koordinasi sub dengan kejaksaan dan kepolisian. Kasus korupsi di daerah yang ditangani dua institusi itu, akan dipantau KPK.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kalau ada laporan kasus korupsi di daerah yang mandeg, kita akan tanya Jaksa Agung atau Kapolrinya,” kata Zulkarnaen, Wakil Ketua KPK, Selasa (17/4).

Koordinasi sub dengan kejaksaan dan kepolisian ini, kata Zulkarnaen, sudah diteken akhir Maret lalu.

Langkah ini diambil karena korupsi di daerah merajalela, sedangkan KPK tak sanggup menindak karena keterbatasan personel.

Zulkarnaen menanggapi banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Semuanya, katanya, berawal dari besarnya dana kampanye yang dikeluarkan para kepala daerah, sehingga ketika terpilih, mereka cenderung berperilaku korup untuk mengganti biaya kampanye itu.

“Saya pernah mengusulkan agar biaya kampanye dibatasi,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini banyak kegiatan calon kepala daerah di kabupaten/kota  yang didanai oleh pengusaha. Biasanya hal seperti ini adalah untuk mengambil simpatik kepala daerah dan untuk memuluskan sesuatu hal yang menguntungkan pengusaha tersebut seperti memberikan proyek-proyek baru.

“Lihat saja kalau kampanye ada yang mengeluarkan uang hingga puluhan miliar. Bahkan ada pengusaha yang mendanai hal tersebut. Ini patut diwaspadai, karena rentan dengan tindak pidana korupsi. Kalau calon pengusaha itu terpilih, pengusaha ini biasanya akan meminta sejumlah proyek,” katanya.

Zulkarnaen memberi contoh celah-celah yang rawan korupsi. Di antaranya penyusunan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Perubahan yang biasanya dibahas pertengahan tahun. Di sini, katanya, kepala daerah sering menitipkan proyek tertentu.

Menurut dia, KPK banyak menerima pengaduan terkait tindak pidana korupsi di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Kepri dan Batam. Meski demikian KPK agak kesulitan untuk melakukan penindakan langsung karena barang bukti yang masih terbatas.

“Pengaduan itu sangat banyak, tetapi itu kan masih harus tetap kita pelajari. Kita harus mengumpulkan barang bukti sebanyak mungkin baru bisa melakukan penindakan. Kalau tidak ada barang bukti lengkap bagaimana kami bisa bertindak,” katanya.

KPK juga meminta kepada semua elemen terkait untuk mengawasi pembangunan dan anggaran yang dipakai di daerah.

Ia juga mengimbau kepada politisi untuk tidak mengeluarkan uang terlalu banyak saat menggelar kampanye.

Ini sangat riskan terhadap tindak pidana korupsi. Zulkarnaen, yang pernah menjabat sebagai Kepaka Kejaksaan Negeri Kota Batam periode 2002-2003 ini meminta kepada pimpinan satuan kerja (Satker) untuk bekerja sesuai dengan aturan dan sistem yang belaku dengan demikian pencegahan korupsi akan bisa dioptimalkan.

“Kalau pimpinannya saja sudah rusak, bagaimana dengan bawahannya,” katanya.

Meski demikian ia mengimbau kepada masyarakat luas, media, LSM dan segenap elemen masyarakat untuk tetap mengawasi dan mencegah terjadinya tindak korupsi. Ia berharap sejumlah kasus yang tidak jalan yang ditangani pihak kejaksaan dan kepolisian untuk dilaporkan ke satuan kerja yang lebih tinggi.

Bahkan untuk membentuk lembaga yang bersih dari tindakan Korupsi, Zulkarnaen meminta kepada lembaga terkait untuk tidak memilih seorang pimpinan hanya karena faktor kedekatan atau faktor lainnya. Ia berharap pimpinan di kejaksaan mulai tingkat kabupaten/kota hingga Kejaksaan Agung adalah orang-orang yang profesional.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook