BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Puluhan remaja yang tergabung Forum Anak Kecamatan Mandau (Fandau) Kabupaten Bengkalis, sejak beberapa hari ini, mendatangi sekolah-sekolah. Kehadiran mereka untuk mendata anak-anak usia sekolah yang belum mempunyai akte kelahiran.
“Dari kunjungan kami di sekolah-sekolah, ternyata masih banyak teman-teman kami yang belum memiliki akte kelahiran,” ungkap Ketua Fandau, Robi Trio Maulana didampingi Bendarhara Fandau Mailani Putri, Sabtu (16/3) 2019.
Sebelum turun ke lapangan, Fandau terlebih dahulu dengan pihak pemerintahan kecamatan. Setelah mendapat sinyal lampu hijau, bahkan pihak kecamatan mengapreasi, lantas Fandau bergerak untuk mendata.
Selama di lapangan Fandau tidak hanya mendata, juga memberikan advokasi kepada pelajar, tentang pentingnya akte kelahiran. Mengingat akte kelahiran merupakan salah satu hak dasar anak yang harus dipenuhi. Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Hasilnya, ditemukan alasan mengapa sebagian dari pelajar di Kecamatan Mandau, belum memiliki akte kelahiran. Di antaranya, mereka belum memiliki beberapa persyaratan yang dibutuhkan, misalnya, orang tua tidak memiliki surat nikah dan tida ada surat bidan.(evi)