DURI (RIAUPOS.CO) - Banyak orang tua calon siswa di Duri yang merasa galau dan bingung dengan penetapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 lalu.
“Sistem zonasi PPDB tahun ini memang membuat galau dan bingung sejumlah orang tua calon siswa. Diduga hal itu tejadi karena kurangnya sosialisasi dalam penetapan zonasi tersebut. Mungkin juga karena tidak ada uji publik sebelum zonasi itu ditetapkan beberapa waktu lalu. Akibatnya, masyarakat dan pengamat tak bisa memberikan masukan,” ujar seorang pemuka masyarakat dan pengamat pendidikan Syafrizal kepada Riau Pos di Duri, belum lama ini.
Menurutnya, ada keluhan dari segelintir orang tua calon siswa yang kebetulan tamatan dari SDN di Jalan Anggur Merah, Kelurahan Air Jamban, Duri. Pasalnya, yang bersangkutan belum bisa mendaftarkan anaknya di SMPN 10 dan SMPN 11. Padahal kedua SMP itu terletak di Kelurahan Air Jamban juga.
“Kawan saya itu mengaku belum bisa mendaftarkan anaknya di dua sekolah tersebut. Datang ke sekolah A, dikatakan tidak masuk zonasi. Datang ke sekolah B juga demikian. Dia kan jadi bingung,” ujar Syafrizal.
Agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi di masa datang, diharapkan penetapan zonasi harus jauh lebih matang. Tujuannya bagaimana agar tidak muncul lagi kebingungan di kalangan orang tua calon siswa.
Warga Duri, Ismet B ikut menimpali komentar Syafrizal. Menurut Ismet, sistem zonasi saat ini memang sempat membingungkan sebagian orang tua calon siswa. Buktinya ada yang menafsirkan bahwa zonasi itu ditetapkan sesuai wilayah kelurahan atau pun lingkungan RW tertentu.
Warga setempat, Ajo Feri pun berharap sistem PPDB di masa datang tidak lagi menimbulkan masalah. “Itu bisa terjadi kalau wilayah abu-abunya dibuat jelas,” duganya.(sda)