RAPBN 2020, Pemerintah Alokasikan Anggaran Pendidikan Rp505,8 Triliun

Pendidikan | Jumat, 16 Agustus 2019 - 21:04 WIB

RAPBN 2020, Pemerintah Alokasikan Anggaran Pendidikan Rp505,8 Triliun
Presiden Joko Widodo bersama wakil Presiden Yusuf Kalla usai menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)


JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah berencana menaikkan anggaran pendidikan pada 2020 guna mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2020), anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp505,8 triliun, atau naik 29,6 persen dari realisasi 2015 yang sebesar Rp390,3 triliun.

Sebagaimana diketahui, pada RAPBN tahun 2020, belanja negara direncanakan akan mencapai Rp2.528,8 triliun, atau sekitar 14,5 persen dari PDB. Sesuai amanat konstitusi, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara.


“Dengan anggaran pendidikan yang meningkat tersebut, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal,” kata Jokowi di dalam acara sidang DPD-DPR RI 2018 di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).

Menurutnya, kemampuan dasar anak-anak Indonesia harus terus dibangun, mulai dari pendidikan usia dini dan pendidikan dasar. Terutama untuk meningkatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains.

Sehingga, nantinya menjadi pijakan bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak di jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Di jenjang pendidikan menengah dan tinggi, pemerintah merancang pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri. Pemerintah juga mencetak calon-calon pemikir, penemu, dan wirausahawan hebat di masa depan.

“Kebijakan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia juga akan ditekankan pada perbaikan kualitas guru, mulai dari proses penyaringan, pendidikan keguruan, pengembangan pembelajaran, dan metode pengajaran yang tepat dengan memanfaatkan teknologi,” jelasnya.

Pada pendidikan dasar dan menengah, kata Jokowi, pemerintah akan melakukan pemerataan akses pendidikan dan percepatan wajib belajar 12 tahun. Selanjutnya, pemerintah melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 54,6 juta siswa pada 2020.

Selain itu, pemerintah juga melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan memberikan beasiswa kepada 20,1 juta siswa. Setelah pemenuhan wajib belajar 12 tahun, pemerintah juga merasa perlu untuk memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi.

“Hanya lewat pendidikan yang lebih baik kita dapat memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi,” terangnya.

Oleh sebab itu, kata Jokowi, pemerintah pada 2020, akan memperluas sasaran beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 818 ribu mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Khususnya yang memiliki prestasi akademik melalui Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah), termasuk melanjutkan bidik misi.

Beasiswa KIP-Kuliah ini juga diberikan untuk mahasiswa pendidikan vokasi dan politeknik, serta pendidikan sarjana pada program studi sains dan teknologi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook