JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa untuk jenjang pendidikan perguruan tinggi akan dimulai sesuai tahun ajaran baru 2020/2021, yakni pada Agustus 2020. Namun, untuk sistem belajarnya masih dilakukan secara daring.
“Pendidikan tinggi, tahun ajaran di mulai Agustus 2020, tetapi pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih digunakan secara daring,” ungkapnya.
Salah satu alasannya adalah untuk level perguruan tinggi lebih mudah mengadopsi dibandingkan jenjang pendidikan di bawahnya. Selain itu juga, pihaknya masih memprioritaskan kesehatan dan keselamatan para mahasiswa.
“Alasannya adalah universitas dapat mengadopsi pembelajaran jarak jauh lebih mudah, karena keselamatan nomor 1, makanya masih online, masih dilakukan secara daring,” tambahnya.
Meskipun online, pihaknya juga memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa yang memiliki kepentingan di kampus. Salah satunya adalah terkait pengurusan skripsi dan sejenisnya.
“Ada yang namanya aktivitas prioritas yang berhubungan dengan keluluassn mahasiswa yang tidak bisa dilakukan secara daring, skripsi, tesis, tugas lab, studio, bengkel ini butuh mesin peralatan, kalau ini aktivitas prioritas yang berdampak pada kelualusan mahasiswa, perguruan tinggi bisa memberikan izin untuk datang,” ujar dia.
Nadiem menyebutkan bahwa pihaknya tidak ingin mengorbankan potensi setiap mahasiswa untuk lulus. Sebab, akan menciptakan permasalahan yang lain.
“Masih tidak perkenankan tatap muka dan datang ke kampus hanya individual (aktivitas prioritas) aja,” tutupnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman