BATAM (RIAUPOS.CO) - Meski program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada awal bulan ini sudah diberlakukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, masyarakat kurang mampu di Batam berjumlah 20 ribu yang dulunya mendapatkan bantuan kesehatan berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pemko Batam melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), sampai saat ini data mereka belum disetor ke BPJS untuk diikutsertakan sebagai peserta BPJS.
Data penerima SKTM tahun lalu sebanyak 20 ribu warga miskin, sampai saat ini masih dalam pendataan ulang, survei ulang serta evaluasi ulang.
Hal tersebut terungkap saat RPG mewawancarai Kadikes Batam, Candra Rizal, Rabu (15/1) siang.
‘’Kenapa didata ulang, survei ulang ataupun harus dilakukan evaluasi kembali. Kami tak ingin yang mendapatkan SKTM untuk diikutsertakan ke BPJS kesehatan adalah orang yang tak berhak atau orang yang tingkat ekonominya memang mampu atau kaya. Mereka nantinya yang berhak diikutsertakan ke BPJS kesehatan dari pemerintah adalah orang atau warga yang memang benar tak mampu dari segi finansial atau ekonominya,’’ terang Candra.
Apakah tahun ini penerima SKTM yang akan didaftarkan untuk menjadi peserta BPJS jumlahnya sama seperti tahun lalu yang mendapatkan SKTM. Candra mengatakan bisa sama bahkan bisa tidak.
‘’Tergantung hasil pendataan ulang dan evaluasi yang sedang berjalan ini. Kalau ternyata warga yang menerima SKTM tahun lalu ternyata tingkat ekonominya sudah baik, tidak mungkin tetap kami kasih atau daftarkan lagi. Kuotanya akan kami alihkan kepada warga yang memang miskin dan tahun lalu sempat tak ter-backup SKTM akan kami daftarkan ke BPJS,’’ kata Candra.
Tapi kalau pun berkurang atau berlebih dibandingkan tahun lalu, Candra menegaskan, yang pasti tak akan jauh angkanya dari 20 ribu warga penerima SKTM tahun lalu.
Kapan data penerima SKTM akan disetorkan ke BPJS kesehatan untuk didaftarkan sebagai peserta. Candra mengatakan secepatnya data itu akan diterima BPJS kesehatan.(gas/rpg)