BPOM Temukan Mie-Bolu Berformalin

Pendidikan | Rabu, 15 Agustus 2012 - 09:05 WIB

BATAM (RP) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri menemukan dan menyita produk makanan impor ilegal dan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin dan rodhamin B.

Produk ilegal itu ada 76 produk disita karena tidak memiliki izin impor. Di antara barang yang disita susu instan asal Malaysia dan Thailand serta minuman energi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Balai POM Kepri Fanani Mahmud mengatakan produk yang disita diperkirakan Rp100 juta-an. “Jumlahnya mencapai 2.350 pieces,” ungkapnya di batam di Batam, Selasa (14/8).

Menurut Fanni, semua barang itu dikumpulkan dalam sidak disejumlah pasar di Batam. Sidak berlangsung selama bulan puasa yang berjalan.

“Nilainya besar dan dari berbagai jenis makanan dan minuman di Batam,” imbuhnya.

Barang-barang yang disita diakui tidak memiliki izin impor dan dikhawatirkan mengandung bahan berbahaya. “Kita khawatirkan, makanan itu mengandung bahan berbahaya,” cetusnya.

Selain barang ilegal itu, BPOM Kepri juga diakui sudah menyita makanan berbahaya lainnya.

Dimana, ditemukan  jajanan buka puasa, mie kuning mengandung formalin. Selain itu, ditemukan juga bolu kukus merah mengandung rodhamin B.

‘’Ada kandungan formalin dan rodhamin B berbahaya bila dikonsumsi,” ungkapnya.

Dijelaskan, bahan itu berbahaya karena formalin kerap digunakan sebagai pengawet. Jika penggunaannya melewati ambang batas, formalin dapat membahayakan kesehatan tubuh dan memicu pertumbuhan kanker.

“Rhodamin B merupakan zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas . Bila dikonsumsi maka dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan,” jelasnya.

Sekalipun demikian, hingga saat ini belum ditemukan parcel yang ilegal dan berbahaya. Selanjutnya, barang produk ilegal dan berbahaya itu akan dimusnahkan BPOM Kepri.

“Parcel belum kami temukan yang tidak berizin. Nanti yang berbahaya dan sudah disita, akan kita musnahkan,” imbuhnya.(mbb/eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook