TANJUNGPINANG (RP) - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, Abdul Razak menyesalkan akitivitas yang dilakukan oleh Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung.
Sebabnya, karena perguruan tinggi ini sudah memulai proses perkuliahannya. Padahal, izin dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan, belum ada.
‘’Hingga saat ini mereka (USB, red) belum memiliki izin dari Dirjen Dikti. Saya sudah pernah menyarankan untuk mengurus izin terlebih dahulu. Setelah itu baru memulai. Namun mereka tidak sabar dan langsung memulai perkuliahan,” kata Razak.
Menurutnya, secara pribadi dan institusi ia sangat mendukung kehadiran perguruan tinggi di Kabupaten Lingga. Namun, pendirian perguruan tinggi itu harus berdiri sesuai dengan prosedur yang benar. Sehingga ke depannya tidak merugikan mahasiswa yang berkuliah.
‘’Saya khawatir jika perkuliahan ini terus berlanjut, akan menimbulkan permasalahan. Kalau sampai ditutup, mahasiswanya sendiri yang akan rugi,” sebutnya.(rpg)