DIKUKUHKAN, FORUM

Siap Atasi Pungli di Sekolah

Pendidikan | Kamis, 14 Februari 2019 - 11:26 WIB

Siap Atasi Pungli di Sekolah
KUKUHKAN: Bupati Siak H Syamsuar mengukuhkan Forum Komite SMA-SMK-SLB se-Kabupaten Siak awal pekan kemarin.

SIAK (RIAUPOS.CO)-Dengan terbentuknya forum Komite Sekolah, Bupati Syamsuar meminta agar kualitas dunia pendidikan di Riau terutama di tingkat SMA, SMK dan SLB bisa lebih maju lagi. Disampaikan Gubri terpilih itu saat pengukuhan Forum Komite SMA, SMK dan SLB Kabupaten Siak periode 2019-2022, Senin (11/2).

Ketua Forum Komite SMAN-SMKN-SLBN Riau, Delisis Hasanto mengungkapkan Forum ini dibentuk atas kesepakatan bersama, sebagai wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, serta menyamakan persepsi. Di mana selama ini masih terdapat perbedaan persepsi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Dalam meningkatkan peranan orang tua terhadap komite sekolah, maka kami rasa perlu untuk membentuk forum ini,” ungkap Desilis.

Guna menyikapi tindakan pungutan liar yang identik terjadi di sekolah – sekolah. Delisis mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, seperti Satuan Tugas Saber Pungli bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti dalam wujud penandatanganan nota kesepahaman kedepannya.

“Kehadiran Forum Komite, salah satunya bertugas untuk mencarikan solusi atas pungutan-pungutan liar yang terjadi serta meluruskan apa yang dipersepsikan dengan pungutan liar,” ujar Delisis.

Definisi pungutan liar di sekolah-sekolah sendiri, dijelaskan Delisis yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan terkadang dipersepsikan keliru oleh sebagian kalangan, khususnya pihak wali murid.

“Di PP itu, ada klausul yang berbunyi, ‘pembiayaan peningkatan suatu sekolah itu adalah tanggung jawab bersama’. Klausul itu yang perlu diperjelas oleh Forum Komite kepada pihak – pihak yang berkaitan di sekolah agar tidak keliru sehingga menimbulkan kekisruhan,” ujar Delisis.

Sementara itu, Bupati syamsuar dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak memiliki komitmen dalam meningkatkan SDM Masyarakat Kabupaten Siak, ini dibuktikan dengan memberlakukan Peraturan Daerah tentang wajib belajar 9 tahun di Kabupaten Siak yang di terapkan awal beliau menjabat pada tahun 2011 lalu.

“Kita menyiapkan semua kebutuhan sekolah berharap tidak ada lagi anak-anak yang tidak sekolah, dan semua biaya ditanggung oleh pemerintah daerah, tidak ada biaya dibebankan oleh anak-anak,” ujarnya.

Kenapa ini dilakukan? Menurut Syamsuar karena setelah melihat dari jumlah penduduk Siak saat itu kebanyakan masyarakatnya tamatan SMP. Oleh karena itulah selaku kepala daerah kami mengambil langkah menerapkan wajib belajar 9 tahun agar meningkatkan tamatan masyarakat menjadi SMA.

Syamsuar juga menyampaikan perubahan hukum alih kewenangan SMA dan SMK yang semula dibawah Pemerintah Kabupaten pindah ke Provinsi dibawah pengelolaanya Dinas Pendidikan Provinsi, penerapan dari hukum ini munculnya kekhawatiran yang tidak hanya beliau namun juga para Bupati yang lain.

“Kekhatiran tersebut jangan sempat mengubah mutu pendidikan yang sudah lebih baik ini menjadi menurun,” harapnya. Lebih lanjut Syamsuar menaruh harapan besar agar dunia pendidikan di Riau terus meningkat, lanjutnya, agar tidak ketinggalan jauh dibandingkan daerah lain serta tidak menjadi penonton di daerah sendiri.

“Besar harapan kami dengan terbentunya forum ini kedepannya Pemprov dan Forum Komite selaku mitra dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan di Riau,” pungkasnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook