BATAM (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri mengatakan dalam tahun 2014 mendatang ada sekitar 1.000 taksi yang sudah berumur tua dan harus dilakukan peremajaan. Jumlah tersebut naik sekitar 300 unit dari jumlah tahun 2013 lalu.
‘’Masih banyak lagi yang belum diremajakan, untuk tahun ini saja masih ada sekitar 700 unit lagi. Untuk tahun depan sudah kita perkirakan ada sekitar 1.000 unit,’’ katanya.
Zulhendri mengatakan pihaknya terus melakukan peremajaan setiap hari. Tetapi masih banyaknya taksi tua di Batam ini dikarenakan keterbatasan dana dari pemilik taksi untuk meremajakan taksinya.
‘’Setiap hari tetap dilakukan peremajaan dan memang sudah banyak taksi yang umurnya di atas 15 tahun,’’ katanya.
Menurut Zulhendri, sesuai ketentuan, taksi layak pakai di Batam berumur 15 tahun terhitung sejak dilakukan pengujian kendaraan bermotor. Ia berharap agar semua taksi yang sudah tua untuk bisa meremajakan taksinya.
Ditanya mengenai penertiban taksi tua, Zulhendri tidak mau berkomentar banyak. Meski ia mengakui bahwa saat ini masih banyak taksi tua bahkan yang usianya di atas 15 tahun masih bebas beroperasi di jalan raya.
Ketua Organda Kota Batam Aswen Dores mengatakan banyaknya taksi tua di Batam dikarenakan kelalaian dari Dinas Perhubungan Kota Batam.
Menurutnya, Dishub harus aktif untuk menertibkan taksi tua yang beroperasi di Batam.
Selain untuk penegakan aturan, itu juga untuk memberikan efek jera kepada taksi tak layak pakai di Batam.
‘’Kasihan taksi yang sudah diremajakan dengan mencicil di bank. Mereka ikut aturan yang berlaku, tetapi kenapa Dishub tidak menghargai itu.
Malah seolah-olah memelihara taksi tua. Mereka tidak pernah melakukan razia atau tangkap di tempat,’’ katanya.
Selain itu, menurut Aswen, selama ini pihak Dishub tidak pernah berkoordinasi dengan pihak Organda Batam.
Di mana dalam hal pemasukan taksi ke Batam, Dishub tidak pernah berkoordinasi dengan Organda.
‘’Untuk tahun 2013, mereka bilang akan melakukan penertiban dan batas peremajaan hingga September, tetapi hingga saat ini tidak ada. Atau kami mau tanya mereka, apa memang bisa bebas taksi yang sudah tak layak beroperasi di Batam,’’ katanya.(ian/mng)