BATAM (RP) - PT Nutune yang terletak di jalan Beringin Lot 213 kawasan Industri Batamindo akan tutup 9 Maret 2012.
Ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan manajemen perusahaan kepada karyawan agar segera mengambil paket 1N pada 23-29 Maret serta surat pemberitahuan kepada Dinas Ketenagakerjaan Batam.
Perusahaan yang bergerak di bidang Tuner RF ini tutup karena sepi pesanan dari luar. Produknya kalah bersaing dengan perusahaan lain. Dengan tutupnya PT Nutune, sekitar 600 karyawannya akan kehilangan pekerjaan.
Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Batam Rudi Syakiakirti, penutupan PT Nutune dipastikan 9 Maret 2012. Saat ini perusahaan tersebut sedang proses menjual aset perusahaan untuk membayar pesangon karyawan.
“Sudah ada laporan 9 Maret sudah pasti tutup. Laporannya sudah kami terima,” ujar Rudi saat ditemui di PT Nutune, kemarin.
Meskipun pihak perusahaan sudah mengeluarkan surat pengambilan pasangon 1N namun karyawan menolak. Paket 1N dinilai tidak adil dan tidak sesuai hak karyawan. Karena pada umumnya jika perusahaan hendak mem-PHK seharusnya paket normatif PHK 2N per karyawan.
Paket 1N maksudnya karyawan akan mendapatkan pesangon satu kali gaji kali lamanya bekerja. Jika karyawan bergaji Rp2 juta dengan lama kerja lima tahun, ia akan mendapatkan pesangon Rp2 juta kali 5.
Ratusan karyawan yang terdiri dari 400 karyawan tetap dan sekitar 200 karyawan kontrak menolak kebijakan itu. Senin (13/2) karyawan mendadak mogok kerja sebagai luapan penolakan kebijakan pihak perusahaan itu.
‘’Aturan dari mana paket 1N. Ini sejarah baru sebuah perusahaan besar PHK karyawan hanya diberi pasangon 1 N. Kami jelas menentang, ini penindasan namanya,” ujar Sudin, salah seorang pekerja kepada wartawan.
Putut karyawan lainnya mengatakan aksi spontan yang dilakukan para karyawan ini merupakan aksi prihatin. Karena perusahaan ini mengumumkan penutupan sejak 9 Februari 2012 dan tidak ada lagi aktivitas mulai 9 Maret 2012. Apapun alasan pihak perusahaan ratusan karyawan di sana tetap meminta rumus paket 2 N tersebut.
Sementara ketua SPSI, Syaiful Badri mengatakan tutupnya perusahaan ini mengakibatkan sekitar 400 karyawan akan segera mengalami PHK. Namun, masalah pesangon yang akan dibayarkan oleh perusahaan kepada buruh belum sesuai dengan apa yang diharapkan karyawan.
“Tuntutan karyawan 2 N sementara perusahaan hanya kasih 1N jadi masih kami bahas dengan pihak perusahaan dan Disnaker,” ujar Badri.
Kepala Dinas Ketenagakerjaaan Kota Batam Rudi Syakiakirti ditemui wartawan usai berdialog dengan menejemen perusahaan Nutune, mengatakan pembahasan mengenai tuntutan karyawan belum ada kesepakatan. Pihak perusahaan mengaku keberatan dengan tuntutan itu karena dari nilai aset perusahaan yang dijual perusahaan tidak mencukupi untuk membayar tuntutan 2N tersebut.(eca)