KOTA (RIAUPOS.CO) - MULAI 2016, dana bantuan operasional sekolah (BOS) tingkat SMA dan SMK naik dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,4 juta per siswa per tahun. Namun tidak untuk tingkat SD dan SMP.
Kenaikan dana BOS ini mengacu pada surat Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7131/D/KU/2015 tentang Persiapan Dana BOS untuk pencairan pada triwulan pertama (Januari-Maret) 2016.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan SMA Disdik Kota Pekanbaru Muzailis mengatakan selain adanya kenaikan dana operasional yang diterima siswa, juga ada perbedaan terkait proses pencairan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Mulai tahun 2016 dana BOS SMA dan SMK naik, pencairannya juga berbeda.
Pencairannya jika sebelumnya dari pemerintah pusat ke rekening sekolah sejak tahun ini pencairannya dari pemerintah provinsi ke sekolah langsung,” ujar Muzailis kepada Riau Pos, Rabu (13/1).
Proses pencairan dana SMA dan SMK sama seperti pencairan dana operasional sekolah SD dan SMP. Sedangkan dana operasional untuk SD dan SMP tahun ini belum ada kenaikan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Pekanbaru Darisman mengatakan dana BOS yang diterima siswa SD sebesar Rp800 ribu persiswa.
Sementara untuk siswa SMP sebesar Rp1 juta per siswa. “Untuk SD dan SMP tahun ini tidak ada kenaikan seperti SMA dan SMK,” tutur Darisman.
Darisman merinci setiap tiga bulan atau triwulan, data siswa penerima dana operasional sekolah selalu di verifikasi. Jadi data penerima bisa berkurang atau bertamba setiap tiga bulannya.
“Data penerima dana BOS saat ini untuk SD sebanyak 116.230 siswa dan SMP sebanyak 41.559 siswa. Tiap tiga bulan data diverifikasi,”katanya.
Dana BOS disalurkan pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Serta membantu siswa kurang mampu untuk membantu membeli perlengkapan sekolah.(yls)