Atasi Banjir, Pemko Batam Siapkan Rp28,6 M

Pendidikan | Selasa, 14 Januari 2014 - 09:47 WIB

BATAM (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Batam telah menyiapkan dana anggaran Rp28,6 miliar untuk menanggulangi banjir yang terjadi setiap turun hujan di Kota Batam.

Dana tersebut untuk penanganan dan pembangunan drainase baru, maupun pemeliharaan drainase yang ada di Kota Batam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Batam Yumasnur, saat mendampingi Wakil Wali Kota Batam Rudi, meninjau lokasi banjir di kawasan Nagoya, kemarin.

‘’Sebanyak Rp27 miliar dipergunakan untuk pembangunan dan penanganan drainase baru di 18 lokasi di Batam,’’ ujar Yumasnur, kemarin.

Di antaranya tujuh lokasi di Batam Kota, tujuh lokasi di Sagulung dan Batuaji, dua lokasi di Lubukbaja, serta dua lokasi di Sekupang. ‘’Mempermanenkan drainase yang masih dalam kondisi tanah,’’ ujarnya.

Sisanya Rp1,6 miliar dipergunakan untuk pemeliharaan maupun normalisasi drainase sepanjang 40 kilometer. ‘’Kita akan turunkan alat berat untuk membersihkan dan menormalkan drainase, karena banyak mengalami pendangkalan,’’ ucapnya.

Mengenai grand design drainase, Pemko Batam sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Karena hal itu tidak lepas dari tata guna lahan. ‘’Jadi itu katanya mereka yang akan melakukannya,’’ ungkapnya.

Selain program Pemerintah Kota Batam, pada tahun ini terdapat juga program pembangunan dan pemeliharaan dari provinsi maupun Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Terkait banjir di kawasan Nagoya, menurut Yumasnur drainase yang ada di tempat itu sudah terpola. Kiri dan kanan drainase sudah dimanfaatkan masyarakat. ‘’Menyulitkan kita membenahi banjir di kawasan ini,’’ ungkapnya.

Sementara itu, banjir yang terjadi di Perumahan Cendana menurutnya dikarenakan adanya pemanfaatan lahan dan sedang terjadi proses cut and fill. Sehingga saat hujan air membawa lumpur ke dalam drainase.

Menurut Yumasnur pihaknya sudah mempunyai rencana pembenahan kembali di drainase kawasan Cendana. Programnya bertahap dari tahun sebelumnya.

‘’Hujannya lebat dan airnya di sana mengalir ke dam Duriangkang, sementara dam Duriangkang juga airnya lagi melimpah. Akibatnya terjadi banjir,’’ ungkapnya.

Selain itu lokasi yang awalnya belum dimanfaatkan kini  sudah dimanfaatkan, serta adanya aktivitas cut and fill, sehingga tanah menutup drainase, sebagian terbawa oleh banjir.

Wakil Wali Kota Batam, Rudi menegaskan banjir yang terjadi di sejumlah tempat di Batam juga disebabkan tingginya curah hujan selama beberapa hari terakhir. Laut yang menjadi tempat pembuangan air pada waktu itu sedang pasang.

‘’Sehingga aliran air menjadi lambat,’’ ungkap Rudi ketika meninjau lokasi banjir di kawasan Nagoya, kemarin.

Kondisi tersebut diperparah kurangnya kesadaran masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Pematangan lahan juga menjadi salah satu penyebab tersumbatnya drainase.

Menyebabkan air meluap ke jalan, perumahan, maupun toko. Beberapa kawasan terkena banjir selama dua hari Sabtu dan Ahad. Mulai dari pusat kota, perumahan, hingga pusat bisnis seperti Nagoya. Tanah maupun sampah menjadi pemandangan pasca banjir.

Mengatasi hal tersebut pihaknya akan melakukan pemeliharaan maupun pembangunan drainase.

‘’Seperti di Nagoya, drainasenya sudah tua, usianya hampir 30 tahun. Waktu itu dibuat ketika jumlah penduduknya masih sedikit, sekarang di mana-mana bangunan, sudah tidak efektif lagi,’’ ungkapnya.  

Pemko juga berencana menyelesaikan kepemilikan lahan bersama dengan BP Batam.

‘’Kalau ada syarat diluaskan kita luaskan drainasenya,’’ bebernya. Sehingga bisa dipergunakan untuk beberapa puluh tahun kemudian.

Bila tidak memungkinkan  pihaknya akan mempergunakan drainase yang ada. Saluran drainasenya dikeruk, sehingga salurannya menjadi normal kembali.

Pada kesempatan itu Rudi meminta kepada masyarakat menjaga lingkungan, jangan membuang sampah sembarangan. ‘’Drainase depan ruko jangan di tutup mati,’’ ungkapnya.

Ke depannya pengembang perumahan juga bisa  menyiapkan lahan yang luas untuk drainase di depan perumahannya.

Jangan asal ada saluran air saja. Harus menyiapkan lahan cukup besar untuk drainase. Bukan hanya tiga meter, kalau bisa 20 meter,’’ lanjutnya. Menurut Rudi, penyediaan lahan drainase itu hukumnya wajib.

‘’Nanti IMB nya akan kita kontrol betul,’’ ungkap Rudi. Bagi pengembang yang tidak mengikuti aturan pihaknya mengaku tidak akan mengeluarkan izin.(hgt/mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook