Mendikbud Hapuskan UN Diprotes DPR, Dibela Presiden

Pendidikan | Jumat, 13 Desember 2019 - 11:30 WIB

Mendikbud Hapuskan UN Diprotes DPR, Dibela Presiden

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perubahan sistem pendidikan selalu memantik pro-kontra. Begitu pula kebijakan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menghapus ujian nasional (UN).

Meski demikian, Nadiem menegaskan bahwa kebijakan itu jalan terus. Pengembangan asesmen, perbaikan fasilitas, dan pembekalan guru dipersiapkan setahun mendatang.


Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia Prof Said Hamid Hasan menyatakan, keputusan menghapus UN merupakan langkah awal yang baik. Asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang menggantikan UN bisa menjadi instrumen untuk mendeteksi kelemahan siswa. Sekaligus upaya perbaikan agar mencapai standar kompetensi yang diharapkan. ”Dengan begitu, ketika siswa sudah menuntaskan pendidikan dan menjadi warga negara produktif, bangsa Indonesia memiliki masyarakat yang berkualitas,” terang Said.

Lagi pula, belajar itu bersifat akumulatif. Jika kelemahan tidak segera diperbaiki atau tidak ada waktu untuk memperbaiki, akan terjadi akumulasi. Akibatnya, siswa yang lemah akan kesulitan, bahkan tidak optimal belajar materi baru. ”Mereka akan ditinggalkan dalam ketidaktahuan yang terus berakumulasi,” terang dia.

Sebagaimana diberitakan, Nadiem memutuskan untuk menghapus UN mulai 2021. Dalam skema baru pengganti UN nanti, pelaksanaan ujian tidak lagi di ujung jenjang pendidikan. Melainkan di tengah-tengah. Untuk jenjang SD, ujian digelar di kelas IV, jenjang SMP di kelas VIII, dan jenjang SMA di kelas XI.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung kebijakan Nadiem. Dia yakin, sebelum kebijakan tersebut diambil, Nadiem sudah melakukan kalkulasi.

Jokowi mengatakan, sistem asesmen kompetensi dan survei karakter yang dicanangkan Nadiem dapat dijadikan instrumen untuk mengevaluasi kualitas pendidikan di Indonesia. ”Artinya, mau tidak mau, nanti setiap sekolah ada angka-angkanya,” imbuhnya. Untuk yang angkanya di bawah grade, papar dia, pemerintah akan melakukan perbaikan dan ”injeksi” sesuai kekurangannya. Dengan begitu, bisa dinaikkan levelnya sesuai standar. ”Akan kelihatan sekolah mana yang perlu disuntik,” kata mantan wali kota Solo itu.

Soal teknis penanganan terhadap sekolah dan guru, menurut dia, kebijakannya ada di pemerintah. Bentuknya pun bergantung perhitungan Kemendikbud. ”Bisa saja nanti, misalnya, perhitungan Kemendikbud seperti apa, guru ditarik lagi ke pusat. Bisa saja dilakukan,” tuturnya.

Sementara itu, tidak semua anggota DPR mendukung keputusan Nadiem untuk menghapus UN. Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR kemarin, anggota DPR dari Fraksi Gerindra Sudewo menyatakan tidak setuju dengan keputusan meniadakan UN. Menurut dia, asesmen kompetensi minimum dan survei karakter adalah instrumen yang belum teruji. ”Jangan sampai ada satu gagasan demikian yang seolah-olah ini bagus, tapi implementasinya justru kontraproduktif. Lebih buruk dari UN,” ungkap Sudewo.

Dia juga menyanggah pendapat Nadiem mengenai UN yang hanya menilai aspek kognitif. Menurut dia, UN justru bisa menggambarkan kemampuan seseorang. Karena itu, dia meminta Nadiem tidak hanya menyalahkan UN. Tataran teknis pelaksanaan perlu dievaluasi. ”Bagaimana supaya UN tetap berjalan tapi kompetensi penalaran bisa terimplementasi,” ujarnya.

Sudewo menilai, sistem asesmen, khususnya survei karakter, rentan penilaian subjektif yang bisa meresahkan masyarakat. Bisa saja anak merasa berperilaku baik, sopan, dan pintar, tapi setelah diasesmen nilainya tidak sesuai. Begitu juga untuk masuk ke sekolah jenjang selanjutnya. Orang tua merasa anaknya pintar, tetapi tidak diterima di sekolah favorit karena tidak ada ukuran yang jelas. ”Sebelum tahun 1985, sebelum penerapan nilai ebtanas murni, semua anak yang bisa masuk ke sekolah favorit hanya menggunakan ini (uang, Red). Jangan sampai ada keresahan di masyarakat akibat tidak ada instrumen yang jelas. Kecemburuan bisa saja terjadi. Maka, lebih baik saya sarankan jangan putuskan dulu,” tegas Sudewo.

Ledia Hanifa Amaliah, anggota komisi X, mengatakan, mengganti UN tidak hanya mengubah satu hal. Tapi akan menyeret hal-hal lain yang harus diperbaiki. Ledia juga memahami bahwa kebijakan tersebut merupakan respons cepat pemerintah terhadap hasil PISA (Programme for International Student Assessment) yang rendah. Namun, yang perlu diingat, asesmen harus lebih holistik dan ada tindak lanjut.

”Jangan kayak yang lalu-lalu, UN dilaksanakan, katanya evaluasi. Tapi, tidak diapa-apain lagi. Mubazir. Nah, ini jangan sampai seperti itu,” tandasnya.

Dia sepakat dengan pernyataan Sudewo soal asesmen yang rentan penilaian subjektif. Bisa jadi, perilaku guru malah tidak membuat siswa nyaman dan bahagia di sekolah. Sering merundung dan bertindak kasar kepada siswanya.

”Terus, guru tersebut mengisi asesmen itu, pasti tidak akan diisi yang sesuai. Makanya, perlu instrumen lain. Saya pikir, ada hal yang perlu dipikirkan sebagai komparasinya,” urai Ledia.

Menanggapi berbagai pendapat tersebut, Nadiem justru memberikan apresiasi. Dia menjelaskan, asesmen yang tidak ada unsur subjektivitas justru bukan penilaian yang sesungguhnya. ’’Saya ulangi, penilaian yang tidak ada elemen subjektivitas tidak mungkin penilaian dengan kualitas yang baik. Tapi, penilaian yang hanya berdasar pada subjektivitas itu berbahaya,’’ tegasnya.

Nadiem memisalkan, apakah jika dalam perusahaan mempromosikan seseorang harus menggunakan pilihan ganda? Tentu tidak. Pemilihan pemimpin tim harus dilakukan secara holistis. Melihat pengalaman, kinerja, kemampuan berinisiatif, gagasan, dan seberapa disiplin orang tersebut. ’’Secara eksplisit, saya menyatakan, tidak ada penilaian holistis yang 100 persen objektif. Ini realita dan saya akan berdebat dengan siapa pun mengenai poin itu,’’ jelasnya.

Nadiem setuju bahwa karakter tidak bisa dinilai hanya melalui tes. Karakter bisa juga berubah. Tapi, bukan di situ sisi objektifnya. Namun, tujuannya adalah mengetahui ekosistem belajar, kondisi stres anak, mengidentifikasi psikologi anak, dan perilaku lainnya.

Menteri termuda kabinet Indonesia Maju itu membenarkan bahwa kualitas guru di Indonesia saat ini kurang terasah. Tapi, yang perlu diingat, kebijakan pemerintah memberi guru opsi untuk tetap menggunakan pola lama. Di sisi lain, bagi guru yang ingin berinovasi dan berubah, Kemendikbud menjamin hak mereka. Nadiem juga menjelaskan, konsep asesmen bukan untuk menjustifikasi klaster sekolah tinggi-rendah dan baik-buruk. Yang kualitasnya rendah bukan dihukum. Justru, pemerintah akan mengirim bantuan fasilitas, menambah resource yang harus dibantu.

Untuk sistem penerimaan siswa baru maupun mahasiswa, sekolah dan perguruan tinggi berhak menentukan kualitas keinginannya. Asesmen setiap instansi boleh berbeda. ’’Semua kampus di dunia pun memiliki seleksi khusus sesuai keinginan dan standar mereka. Alasannya klasik, mereka nggak percaya hasil tes kelulusan,’’ terang Nadiem.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook